Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Liar Jalan Terus, Dewan Tawarkan “Kurda’

Bali Tribune/ LIAR - Aktifitas Galian C liar di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pegusaha sudah ditangkap dan menjalani poses hukum, aktivitas galian C liar di Aliran Sungai Petanu tetap jalan terus. Spanduk larangan melakukan aktivitas galian C dari Polres Gianyar yang terpasang di tebing-tebing, juga tidak efektif menghentikan perusakan lingkungan ini. 
 
Kondisi ini pun menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar, karena perusakan lingkungan itu, telah menimbulkan bencana longsor yang merugikan seluruh masyarakat. Kamis (31/10), aktivitas  Galian C di areal jembatan yang membatasi Desa Kemenuh dengan Sukawati, tetap berjalan tanpa sembuny-sembunyi. Padahal di kawasan itu, rawan longsor, bahkan telah berakiat putusnya jalur alternatif dalam beberapn bulan aterkahir. 
 
Kegiatan ilegel itu, justru semakin masif, sejak jalan terputus lantaran tidak ada lagi lalu lalang kendaraan roda empat termasuk petugas yang kerap melakukan penertiban. Iroisnya lagi, sala satu titik galian, lokasinya tepat dibawah jalan terputus akibat longsor. Kondisi tebing yang rawan pun diabaikan, meski musibah tertimbun galian sudah sering terjadi. 
 
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar Gusti Anom Masta saat ditemui mengomentari galian batu padas yang tanpa izin tersebut. Ia akan memanggil aparat desa adat dan dinas setempat agar turut mengawasi usaha yang ada. Terlebih supaya tidak ada usaha-usaha yang tanpa izin atau illegal. “Kami akan minta Kepala Desa, aparat desa, termasuk desa adatnya untuk menyatukan persepsi.  Bila terjadi bencana longsor, yang paling dirugikan adalah desa setempat,” sorotnya.
 
Karena itu, pihakya berharap semua pihak menyadari bahaya dan dampak galian liar tersebut. Setidaknya, seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawasi galian batu padaas tersebut. Sedangkan para pekerja yang dikhawatirkan kehilangan mata pencaharian, Anom Masta menyarankan agar mencari pekerjaan yang lain smeperti usaha rumah tangga. Terlebih ada program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dari Pemerintah Kabupaten Gianyar. Program ini menyasar Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi yang layak menerima dana penguatan modal.
 
Ditambahkan, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Camat setempat dan pihak Provinsi untuk ditertibkan galian tersebut. Karena beberapa hari yang lalu pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi melakukan sidak di Desa Kemenuh. “Kami akan terus mengawal ini bersama provinsi,” tegas Anom. 
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.