Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Kejaksaan Tangani Masalah Piutang

Bali Tribune/ Dewa Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Pihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangli dalam penagihan tunggakan rekeningair. Hingga akhir bulan November besarnya piutang dari perusahan plat merah ini mencapai Rp 1,8 Miliar.
 
Direktur PDAM Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi dikonfirmasi terkait angka tunggakan rekening air dari konsumen mengatakan sebelum diterapkanya aturan angka tunggakan mencapai Rp 2,4 Miliar. Setelah mulai diterapkannya aturan mengenai sanksi bagi pelanggan yang menunggak beberapa konsumen mulai melakukan pembayaran. ”Untuk sanksi mulai dari denda hingga pencabutan secara permanen,” ujarnya, Rabu (2/12).
 
Kata Dewa Ratno Suparso Mesi hingga akhir bulan November jumlah tunggakan Rp 1,8 Miliar dari sebelumnya Rp 2,4 Miliar. ”Sebanyak 23 pelanggan untuk areal Kota Bangli kami segel karena tidak memenuhi kewajibannya,” sebutnya.
 
Dari tunggakan Rp 1,8 Miliar dari 1266 pelanggan  dengan total jumlah pelanggan 19 ribu pelanggan “Jika sampai tanggal 20 Desember pelanggan belum juga memenuhi kewajibannya maka akan dilakukan penyegelan dan langkah yang kami lakukan mendapat dukungan dari kalangan dewan, bahkan dalam rapat kerja dengan komisi III, dewan mendesak PDAM harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
 
Untuk mengatasi masalah tunggakan pihaknya menjalin kerjasam dengan pihak Kejaksaan, hal ini dilakukan tiada lain untuk mendapat jaminan atau perlindungan hukum dalam penerapan sanksi.”Tunggakan rekening air ranahnya masuk keuangan daerah dan sudah  dapat merugikan daerah,” ujar Mesi.
 
Disinggung kriteria pelanggan yang menunggak, kata Dewa Ratno Suparso Mesi dari berbagai lapisan, yakni dari golongan rumah tangga hingga instansi pemerintah. ”Yang paling banyak menunggak dari golongan rumah tangga,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.