Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng KPK, Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Sistem PHR Online

Bali Tribune/Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Bali terus mematangkan rencana penerapan sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara online secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota. Selasa (14/5/2019), Pemprov menggelar rapat koordinasi yang khusus membahasdashboard monitoring PHR online dan teknis penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota Tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi PHR Secara Elektronik.

Dalam arahan singkatnya, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengemukakan bahwa secara politis tak ada kendala dalam rencana penerapan sistem PHR secara online. Karena Gubernur, Bupati/Walikota telah berkomitmen untuk menerapkan sistem ini di seluruh kabupaten/kota. “Sekarang tinggal kita tindaklanjuti dengan hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi, itu yang menjadi ranah kita,” ujarnya di hadapan forum yang menghadirkan Kepala Bapenda dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Dewa Indra berharap, semua komponen mendukung penerapan sistem yang nantinya diharapkan lebih transparan dan akuntabel ini.

Sementara itu, Koordinator Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV  Asep Rahmat Suwandha mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sangat mendukung rencana Gubernur Wayan Koster menerapkan sistem PHR online. Dia berpendapat, selain bertujuan mengoptimalkan pendapatan dari sektor PHR, sistem ini juga diharapkan mampu mewujudkan zero piutang. Ia berharap, seluruh jajaran birokrasi membiasakan diri dengan IT.

Untuk diketahui, rencana penerapan PHR online merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Koster dan Bupati/Walikota se-Bali dengan pimpinan KPK, 25 Oktober 2018. Gubernur ingin menerapkan sistem online terintegrasi di seluruh kabupaten/kota dengan memakai satu aplikasi dan Pemprov Bali bisa mengaksesnya. Menurutnya, hal ini sejalan dengan implementasi dari program Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan pola One Island, One Management dan One Commando. ksm/uni

wartawan
Redaksi
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.