Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng KPK, Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Sistem PHR Online

Bali Tribune/Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Bali terus mematangkan rencana penerapan sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara online secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota. Selasa (14/5/2019), Pemprov menggelar rapat koordinasi yang khusus membahasdashboard monitoring PHR online dan teknis penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota Tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi PHR Secara Elektronik.

Dalam arahan singkatnya, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengemukakan bahwa secara politis tak ada kendala dalam rencana penerapan sistem PHR secara online. Karena Gubernur, Bupati/Walikota telah berkomitmen untuk menerapkan sistem ini di seluruh kabupaten/kota. “Sekarang tinggal kita tindaklanjuti dengan hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi, itu yang menjadi ranah kita,” ujarnya di hadapan forum yang menghadirkan Kepala Bapenda dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Dewa Indra berharap, semua komponen mendukung penerapan sistem yang nantinya diharapkan lebih transparan dan akuntabel ini.

Sementara itu, Koordinator Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV  Asep Rahmat Suwandha mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sangat mendukung rencana Gubernur Wayan Koster menerapkan sistem PHR online. Dia berpendapat, selain bertujuan mengoptimalkan pendapatan dari sektor PHR, sistem ini juga diharapkan mampu mewujudkan zero piutang. Ia berharap, seluruh jajaran birokrasi membiasakan diri dengan IT.

Untuk diketahui, rencana penerapan PHR online merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Koster dan Bupati/Walikota se-Bali dengan pimpinan KPK, 25 Oktober 2018. Gubernur ingin menerapkan sistem online terintegrasi di seluruh kabupaten/kota dengan memakai satu aplikasi dan Pemprov Bali bisa mengaksesnya. Menurutnya, hal ini sejalan dengan implementasi dari program Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan pola One Island, One Management dan One Commando. ksm/uni

wartawan
Redaksi
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.