Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Pihak Ketiga, Perumda Tirta Danu Arta Manfaatkan PLTS

Bali Tribune / CEK LOKASI – Pemasangan PLTS yang dilakukan pihak Perumda dengan pihak konsorsium.

balitribune.co.id | BangliPerumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli kerjasama dengan pihak ketiga untuk penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). PLTS akan dibangun di 14 titik. Dengan penggunaan PLTS akan dapat menghemat biaya operasional khusus pembayaran  rekening listrik.

Perumda Tirta Danu Arta melakukan penadatangan kerjasama dengan konsorsium PT Agra Surya Energy, PT Nusa Sinergi Mandiri dan PT Energi Surya Terpadu. Penandatangan kerjasama berlangsung di kantor Perumda Tirta Danu Arta pada Selasa (29/32022/).

Direktur Perumda Tirta Danu Arta Dewa Gede Ranto Suparso Mesi mengatakan untuk pengembantan PLTS pihaknya bekerjasama  lewat konsorsium  tiga perusahan. Perumda hanya menyiapkan lokasi pemasangan panel. Seluruh pembangunan dilakukan oleh konsorsium. Menurutnya, beberapa pertimbangan  untuk pemanfaatna PLTS yakni  untuk menghemat biaya operasional terutama pembayaran rekening listrik. Diakui setiap bulannya pembayaran rekening listrik Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar. "Kalau menggunakan PLTS ini bisa hemat biaya operasional  hinggfa 16,9 persen.” jelasnya.

Selain itu penggunaan PLTS juga langkah mendukung program pemerintah. Seperti tertuang Pergub Bali nomor 45 tahun 2019 tentang energi bersih. Disamping itu untuk cegah emisi rumah kaca. Lokasi pemasangan PLTS ada di 14 titik yang tersebar di ke empat kecamapatan. Sementara itu lokasi pembangunan PLTS ada yang memanfaatkan rumah pompa dan juga menyewa lahan warga di sekitar lokasi pompa. Luas lahan untuk  PLTS  minimal  luas 3 are. “Lokasi PLTS tersebar di empat kecamatan, satu contoh sumber mata air Arca, PLTS  akan memanfaatkan lahan  kolam renang Seganing yang sudah puluhan tahun tidak berfungsi. Groundbreaking dilakukan 16 April, pengerjaan akan berlangsung hingga Agustus," sebutnya.

Ketua Konsorsium Harvey Tjokro mengatakan kegiatan pembangunan akan dimulai 16 April. Karena lokasi tersebar di beberapa lokasi dan medan cukup sulit maka diperlukan waktu cukup lama untuk  pembangunan dan pemasangan panel. Harvey Tjokro menyebutkan jika setiap bulan perumda membayar dari listrik yang dihasilkan. Setelah 20 tahun PLTS tersebut akan menjadi aset perumda. "PLTS life time 30 tahun dan pada 20 tahun akan diserahkan aset ke perumda. Selama pemanfaatan PLTS perawatan dilakukan oleh konsorsium,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.