Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Ritel Tradisional, Batasi Akses Anak Beli Rokok

Gandeng Ritel Tradisional, Batasi Akses Anak Beli Rokok
Bali Tribune/arw. Salah seorang karyawan toko ritel menempelkan stiker penjualan rokok hanya untuk pembeli berusia di atas 18 tahun.

Balitribune.co.id |Denpasar - Puluhan pedagang ritel tradisional mengikuti sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA) di Istana Renon, Denpasar, pada Jumat (03/05/2019). Para peritel tradisional dari berbagai wilayah di Bali ini tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC) Bali yang kini beranggotakan sekitar seribu toko.

Program yang digagas PT HM Sampoerna Tbk sejak2013 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan menjual rokok kepada anak-anak. Hal itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, khususnya pasal 25 poin b.

Kepala Komunikasi Sampoerna, Inasanti Susanto, mengatakan, sebagai perusahaan tembakau terbesar di Indonesia, Sampoerna memiliki pandangan yang sejalan dengan pemerintah bahwa anak-anak tidak boleh memiliki akses terhadap rokok. “Sampoerna mendukung implementasi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 dengan pembatasan akses bagi anak-anak,” ujarnya.

Inasanti berharap, mitra dagang mereka juga melakukan hal yang sama. Yaitu memasarkan dan mempromosikan produk hanya kepada perokok dewasa dan membatasi akses pembelian oleh anak-anak. “Kami berharap program ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Bali atas adanya larangan penjualan rokok kepada anak-anak,” paparnya.

Inasanti mengatakan, upaya Sampoerna dalam mencegah akses pembelian rokok oleh anak akan terus dilanjutkan. Ke depan, Sampoerna berkomitmen untuk menggandeng lebih banyak lagi peritel, khususnya yang tergabung dalam SRC. Pada kesempatan itu, Sampoerna juga mendistribusikan sejumlah materi komunikasi ke sejumlah pemilik toko SRC di Bali.

Materi komunikasi berupa stiker dan wobbler itu berisi pesan tentang pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak. Salah satu pemilik toko sembako SRC MM, I Wayang Dhego, mengatakan, dirinya mendukung program PAPRA ini. “Dengan adanya sosialisasi ini, saya semakin paham bahwa peritel dilarang menjual produk rokok kepada anak-anak,” katanya. (*)

wartawan
Arief Wibisono

Desound Bali Padukan Premium Audio Lifestyle dengan Konsep Baru

balitribune.co.id | Mangupura - Dengan konsep premium audio lifestyle, Desound Bali menandai babak baru dalam industri audio di Indonesia. Lebih dari sekadar toko, ia menjadi simbol bahwa teknologi dan seni bisa berpadu menghadirkan kualitas suara yang bukan hanya terdengar di telinga, tapi juga menggema di hati para pencintanya.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Sakit Khusus Lansia di Badung Masih dalam Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana membangun rumah sakit (RS) khusus lansia. Wacana pembangunan rumah sakit khusus lansia ini digadang-gadang untuk memberikan pelayanan khusus terhadap orang-orang tua dan lansia  yang ada di Gumi Keris.

Tahap awal rumah sakit khusus lansia ini menurut rencana berkapasitas 50 tempat tidur dengan bangunan RS tipe D. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Berikan Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Panas Terik

balitribune.co.id | Denpasar – Cuaca panas terik sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara sepeda motor. Selain menyebabkan rasa tidak nyaman, kondisi ini juga dapat memicu kelelahan dan dehidrasi yang berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.