Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Kenyamanan, Sembilan Gepeng Diamankan

GEPENG – Satpol PP Kota Denpasar bersama Disosnaker Denpasar menertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang tidur di emper-emper toko serta fasilitas umum di seputaran Jalan Gajah Mada Denpasar, Kamis (28/4) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Satpol PP Kota Denpasar bersama Disosnaker Denpasar menggelar penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang tidur di emper-emper toko serta fasilitas umum (fasum) di seputaran Jalan Gajah Mada Denpasar, Kamis (28/4) malam. Sebanyak 9 gepeng berhasil diamankan pada penertiban tersebut. Rencananya, mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar IB Alit Wiradana, mengatakan penertiban gepeng di emperan toko ini berawal dari laporan warga setempat serta pemilik toko yang merasa terganggu akibat ulah para gepeng yang menggunakan tokonya untuk tidur.

“Penertiban gepeng ini juga merupakan salah satu langkah menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan tertib dalam upaya memberi respon cepat atas pengaduan masyarakat tentang gepeng,” kata Wiradana, Jumat (29/4).

Lebih lanjut, Wiradana mengatakan, para gepeng ini memang sangat menggangu kenyaman lingkungan setempat. Gepeng yang ditangkap tidak dibina lagi karena dari segi usia sudah tua dan juga dari kondisi kebanyakan disabilitas, dari segi kemampuan dan skill mereka tidak bisa kerja. Maka dari itu, Pemkot akan melakukan pemulangan melalui Dinas Sosial Provinsi Bali.

Diharapkan agar dinas sosial setempat memberi pelatihan maupun pembinaan serta memberikan atensi lebih lanjut, untuk lansia yang tidak memiliki keluarga bisa dititipkan di panti jompo dan orang-orang yang disabilitas bisa dititipkan di panti disabilitas di daerah asal mereka masing-masing.

“Karena gepeng ini bukan warga Kota Denpasar, mereka merupakan kaum imigran atau orang yang datang ke Kota Denpasar dan berharap bisa mencari rejeki, namun mereka tidak memiliki skill atau kemampuan, oleh karena itu kami menindak tegas untuk memulangkan gepeng tersebut ke daerah asalnya untuk ditangani lebih lanjut dari Dinas Sosial setempat,” ujar Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.