Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Kenyamanan, Sembilan Gepeng Diamankan

GEPENG – Satpol PP Kota Denpasar bersama Disosnaker Denpasar menertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang tidur di emper-emper toko serta fasilitas umum di seputaran Jalan Gajah Mada Denpasar, Kamis (28/4) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Satpol PP Kota Denpasar bersama Disosnaker Denpasar menggelar penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang tidur di emper-emper toko serta fasilitas umum (fasum) di seputaran Jalan Gajah Mada Denpasar, Kamis (28/4) malam. Sebanyak 9 gepeng berhasil diamankan pada penertiban tersebut. Rencananya, mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar IB Alit Wiradana, mengatakan penertiban gepeng di emperan toko ini berawal dari laporan warga setempat serta pemilik toko yang merasa terganggu akibat ulah para gepeng yang menggunakan tokonya untuk tidur.

“Penertiban gepeng ini juga merupakan salah satu langkah menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan tertib dalam upaya memberi respon cepat atas pengaduan masyarakat tentang gepeng,” kata Wiradana, Jumat (29/4).

Lebih lanjut, Wiradana mengatakan, para gepeng ini memang sangat menggangu kenyaman lingkungan setempat. Gepeng yang ditangkap tidak dibina lagi karena dari segi usia sudah tua dan juga dari kondisi kebanyakan disabilitas, dari segi kemampuan dan skill mereka tidak bisa kerja. Maka dari itu, Pemkot akan melakukan pemulangan melalui Dinas Sosial Provinsi Bali.

Diharapkan agar dinas sosial setempat memberi pelatihan maupun pembinaan serta memberikan atensi lebih lanjut, untuk lansia yang tidak memiliki keluarga bisa dititipkan di panti jompo dan orang-orang yang disabilitas bisa dititipkan di panti disabilitas di daerah asal mereka masing-masing.

“Karena gepeng ini bukan warga Kota Denpasar, mereka merupakan kaum imigran atau orang yang datang ke Kota Denpasar dan berharap bisa mencari rejeki, namun mereka tidak memiliki skill atau kemampuan, oleh karena itu kami menindak tegas untuk memulangkan gepeng tersebut ke daerah asalnya untuk ditangani lebih lanjut dari Dinas Sosial setempat,” ujar Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.