Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

kapal kandas
Bali Tribune / KANDAS - KMP Agung Samudera XVIII yang terseret arus deras di perairan selat Bali kandas lebih dari 10 jam pada Rabu (16/7) hingga Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Dari informasi diperoleh pada Rabu (16/7),  KMP Agung Samudera XVIII yang bertolak dari Pelabuhan Ketapang, dilaporkan mengalami kandas pada Selasa (15/7) pukul 23.45 WITA. Posisi kapal saat itu sekitar ±100 meter dari bibir pantai, dengan titik koordinat 08°09.4869' S - 114°26.2743' T, dekat dengan Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk. Penyebab utama kandasnya kapal disebut karena tidak kuat melawan arus laut yang deras.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra membenarkan adanya kejadian gangguang pelayaran yang dialami KMP Agung Samudera XVIII ini. Ia menjelaskan bahwa KMP Agung Samudera XVIII kandas saat hendak bersandar, “Kapal kandas karena cuaca buruk, angin kencang dan arus yang cukup deras sehingga terhempas dan terseret arus 200 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan ASDP Gilimanuk," ungkapnya.

Terhadap penumpang kapal yang masih dalam kondisi kandas, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Gilimanuk, TNI AL, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) pada pukul 02.30 WITA melakukan evakuasi. proses evakuasi penumpang dilakukan menggunakan KP XI-2006 Tanjung Rening milik Sat Pol Air Polres Jembrana, dengan melibatkan sejumlah personel. Seluruh penumpang yang berhasil dievakuasi.

Seluruh penumpang yang telah dievakuasi ditempatkan di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk untuk pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk. KMP Agung Samudera XVIII yang dinakhodai oleh Suwoko, membawa 41 penumpang sesuai manifes, 16 anak buah kapal, serta 25 unit kendaraan yang terdiri dari 3 sepeda motor, 5 pick up, 15 truk sedang, dan 2 truk besar. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Setelah hampir 10 jam tertahan, KMP Agung Samudera XVIII akhirnya berhasil terlepas dari posisi kandasnya. Proses penarikan dilakukan oleh Kapal Tunda TB. Joyo Boyo dan selesai pada pukul 13.21 WITA. Sekitar pukul 13.52 WITA, kapal tersebut akhirnya berhasil bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk membongkar muatannya. "Setelah berhasil lepas kandas, kapal sudah bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk,” ungkapnya.

“Penumpang yang beristirahat di Kantor VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk juga sudah kembali melanjutkan perjalanannya," imbuhnya. Pasca-bongkar muatan, KMP Agung Samudera XVIII tidak akan langsung beroperasi kembali. Informasi yang diperoleh, kapal tersebut kembali ke Pelabuhan Ketapang dalam kondisi kosong. Kapal tersebut menjalani di-grounded atau diistirahatkan untuk dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelayakan berlayarnya. 

wartawan
PAM
Category

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pedagang di Anjungan Penelokan, Satpol PP Masih Tunggu Rekomendasi Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan pedagang di kawasan wisata Penelokan, Kintamani, menjadi sorotan publik. Fenomena yang sudah berlangsung sejak lama ini dinilai membuat wajah salah satu ikon wisata Bangli itu semakin semrawut. 

Baca Selengkapnya icon click

Lahan Seluas 50 Are di Selemadeg Kebakaran, Warga Panik karena Dekat Pemukiman

balitribune.co.id | Tabanan - Lahan kosong seluas 50 are di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, terbakar pada Minggu (4/10/2026) malam. Insiden kebakaran di lahan yang dipenuhi ilalang itu bahkan sempat memicu kepanikan warga lantaran lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Sisir Arena Tajen di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi maraknya aktifitas perjudian jajaran Polres Jembrana melakukan penyisiran titik rawan arena perjudian ayama atau tajen. Penyisiran dilakukan puluhan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) jajaran Polsek, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Ngayah Nyangging di Metatah Massal PHDI

balitribune.co.id | Denpasar – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ngayah sebagai sangging dalam upacara Metatah Massal di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus gotong royong untuk membantu masyarakat melaksanakan ritual keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.