Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, 2 Pria Asal Jawa Barat Gasak Ratusan Juta

pelaku bobol atm
Bali Tribune / Pelaku Beranhar Abdullah (51) dan Muhamad Rizky (46) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM kembali terjadi di Denpasar. Dua pria asal Jawa Barat, Beranhar Abdullah (51) dan Muhamad Rizky (46), berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar setelah terbukti membobol rekening korban hingga total kerugian mencapai Rp102 juta. 

Kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Jalan Dewi Sartika, Denpasar, Jumat malam (11/4/2025).

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens R. Heselo, menjelaskan bahwa kedua pelaku menjalankan aksi secara sistematis dan terorganisir. Modus yang digunakan yakni mengganjal lubang kartu mesin ATM dengan tusuk gigi agar kartu korban tidak bisa masuk. Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan diam-diam menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu serupa, sambil mencatat PIN yang diketik korban. "Setelah berhasil menukar kartu, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan melakukan penarikan serta transfer dana dari rekening korban secara ilegal,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Senin (5/5).

Kasus ini mencuat setelah laporan dari korban, I Wayan Mangku Sweken (72), seorang pensiunan PT Telkom yang kehilangan uang dari rekeningnya. Aksi pelaku dilakukan pada Minggu pagi (16/3/2025) di ATM BNI Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan. Dalam waktu singkat, pelaku melakukan penarikan tunai sebanyak lima kali dan transfer ke beberapa rekening senilai total Rp102 juta. Korban baru menyadari kejanggalan setelah menerima notifikasi transaksi mencurigakan dari mobile banking miliknya. 

"Kedua pelaku beraksi sejak dua tahun yang lalu. Dan tujuan mereka ke Bali untuk melakukan kejahatan ini. Setelah dapat hasilnya, mereka kembali ke Jawa Barat untuk menikmati hasilnya menggunakan untuk berjudi dan kebutuhan hidup mereka. Setelah hasilnya sudah habis, mereka kembali ke Bali untuk beraksi lagi," terangnya.

Aksi kejahatan ini tidak hanya dilakukan satu kali. Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui telah beraksi di sembilan lokasi berbeda di Denpasar dan Badung, termasuk ATM di kawasan Tukad Banyusari, Gunung Soputan, dan Ungasan. 

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar, melakukan penggerebekan di sebuah hotel tempat pelaku menginap. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 35 kartu ATM palsu dari berbagai bank, satu tas selempang, topi, peci, gergaji besi, kotak tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta uang tunai Rp 675.000.

"Dari pola dan barang bukti yang kami temukan, kemungkinan besar kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali beraksi di Bali. Kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan sudah berkali-kali melakukan aksi tersebut," tuturnya.

Sementara untuk hasil kejahatan pelaku gunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan lebih besar yang terorganisir.

wartawan
RAY
Category

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.