Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Gas Saat Kompor Menyala, Dua Karyawan Rumah Makan Padang Mengalami Luka Bakar

gas meledak
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) dua karyawan rumah makan Padang, Surya Minang, yang mengalami luka bakar pada Jumat (22/8)

balitribune.co.id | Tabanan - Dua orang karyawan rumah makan Padang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk mengalami luka bakar. Satu di antaranya bahkan mengalami luka bakar dengan derajat serius karena terjadi pada bagian kepala dan sekujur tubuh.

Peristiwa itu terjadi di rumah makan Padang Surya Minang yang berada di lingkungan Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Jumat (22/8) sore.

Kepala Seksi atau Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut. “Dua orang korban mengalami luka bakar,” kata Berata pada Minggu (24/8).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 Wita. Korbannya antara lain Budi Utomo (43) dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dan Apip (44) dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Peristiwa yang dialami Budi dan Apip itu terungkap setelah pemilik warung di sebelah rumah makan Padang tersebut yakni Ni Nyoman Setiawati (38) mendengar ada teriakan minta tolong. “Saksi lagi duduk di warungnya dan mendengar ada teriakan minta tolong. Rupanya teriakan itu datang dari korban (Budi dan Apip),” ungkap Berata.

Saksi menambahkan, saat itu ia melihat Budi keluar dari rumah makannya dalam keadaan tubuh sudah terbakar. Api terlihat menyambar bagian punggung dan kepala. Selain itu, Budi juga berusaha memadamkan api dengan mengguyur dirinya dengan air menggunakan ember.

 

Tidak hanya itu, Budi juga terlihat berguling-guling di halaman depan rumah makan tersebut. Sementara itu, ia tidak mengetahui kondisi Apip. Setiawati yang panik berusaha meminta pertolongan. Warga kemudian berdatangan. Demikian juga dengan petugas dari Polsek Selemadeg Timur.

Mereka sama-sama memadamkan api yang berkobar di rumah makan tersebut. Sementara Budi dan Apip kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Usai memadamkan api, petugas Polsek Seltim kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Dugaan sementara, kedua korban tersambar api saat mengganti tabung gas. Di saat yang sama, kompor yang sedang dipakai dalam keadaan menyala. “Diduga tersambar api saat korban mengganti tabung gas, mengingat salah satu kompor ada yang menyala,” pungkas Berata.

Keterangan medis yang diperoleh pihak Kepolisian sementara ini menyebutkan bahwa Budi mengalami luka bakar derajat 3-4. Sedangkan, Apip mengalami luka bakar derajat satu atau relatif ringan. Luka bakar yang dialami Apip terjadi pada bagian kaki.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.