Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara di Tajen, Pembunuh Rai Terancam 15 Tahun Bui

sidang
terdakwa I Nyoman Suama alias Paklik saat menuju ruang sidang.

BALI TRIBUNE - Kasus pembunuhan terhadap I Made Rai Sina yang dilakukan oleh terdakwa I Nyoman Suama alias Paklik (36) menjalani babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (3/5). Dalam sidang, terdakwa Suama didakwa dengan segaja menghilangkan nyawa orang lain dan melakukan penganiyaan berat yang mengakibatkan kematian. Sesuai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Narapati, terdakwa Suama dijerat dengan dakwaan subsideritas yakni Pasal 338 KUHP dan 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. JPU Narapati di depan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menguraikan awal perkara ini. Berawal ketika korban I Made Rai Sina mendatangi Kost tempat tinggal terdakwa yang beralamat di Jalan Raya Parerenan, Banjar Kangkang, Desa Parerenan, Mengwi, Badung, pada Minggu (10/2) sekitar pukul 12.00 wita. Percecokan antara mereka terjadi diduga akibat persoalan dan perselisihan di arena Tajen (sabung ayam). Tidak terima dengan tantangan korban, terdakwa mengambil sebilah pedang yang disimpan di dapur untuk menyerang korban. "Dengan cara menganyunkan pedang sebanyak satu kali yang mengenai bahu kiri korban," beber JPU. Lalu, korban berusaha menghindar dengan berlari ke tempat sepeda motornya parkir. Namun saat korban hendak kabur dengan sepeda motornya, terdakwa datang dan kembali menebas korban sebanyak satu kali mengenai punggung hingga korban terjatuh dari atas sepeda motornya. Dalam keadaan yang sudah tak berdaya, korban bangun kemudian berlari ke arah Jalan Raya Pererenan. Meski begitu terdakwa tetap saja mengejar korban. Saat terdakwa mendapati korban, terdakwa lalu kembali menganyunkan pedang sebanyak satu kali namun ditangis korban dengan mengunakan tangan kiri hingga pedang yang dipengang terdakwa pun jatuh ke tanah. Korban sempat mengambil pedang yang terjatuh itu namun terdakwa dengan cepat merebut dari tangan korban. "Setelah terdakwa mengambil pedang itu, lalu kembali menyerang korban secara membabi buta yang mengenai kepala dan tubuh hingga korban jatuh," beber JPU. Menanggapi dakwaan JPU ini, terdakwa yang didampingi Penaseha hukumnya Agus Suparman, tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU sehingga sidang bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.