Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Ikan Cupang, Firmansyah Disidang

Bali Tribune/ Terdakwa AA Firmansyah
balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah pandemi corona, ikan cupang tak lagi hanya dipandang sebagai ikan hias dan aduan. Ikan yang dikenal dengan keindahannya ini menjadi satu komoditas bisnis yang mengiurkan. 
 
Namun, seiring tingginya minat masyarakat memiliki ikan cupang membuat orang terpancing untuk melakukan aksi pencurian. 
 
Seperti yang dilakukan AA Firmansyah (27), yang diduga nekat mencuri 14 ekor ikan cupang di tempatnya bekerja di Toko Ikan Hias CV Jojo Arwana Farm milik Rusli Wisanto. Ikan cupang dari berbagai jenis itu memiliki harga jual mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1,5 juta. 
 
Tindak pidana yang dilakukan Firmansyah ini  terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus pemeriksaan saksi polisi, saksi korban dan pemeriksaan terdakwa. 
 
Dalam sidang virtual itu, di hadapan majelis hakim diketuai I Gede Putu Saptawan, terdakwa pasrah dengan dakwaan JPU Catur Rianita. Terdakwa juga membenarkan keterangan saksi-saksi. Pun ketika diperiksa sebagai terdakwa, pria yang tercatat hanya berijazah SLTP ini juga tak mampu mengelak dan hanya mengaku menyesali  perbuatannya. 
 
Berdasarkan dakwaan Jaksa Catur, terdakwa berstatus sebagai karyawan di Toko Ikan hias CV JOJO ARWANA FARM yang beralamat di jalan Kerta Dalem San Ill no. 1 Desa Sidakarya, Denpasar, milik saksi korban Rusli Wisanto. Di sana, terdakwa mendapat gaji sebesar Rp 1,5 juta perbulan dengan tugas merawat ikan-ikan yang ada di Aquarium dan dipercaya memegang kunci toko. 
 
Lalu, pada 1 Januari 2021, ketika terdakwa merawat ikan-ikan tersebut timbul niat untuk mencurinya.
 
 Kemudian terdakwa mengumpulkan beberapa ekor ikan cupang untuk disembunyikan di belakang tangga toko.  
 
"Keesokan harinya 2 Januari 2021 sekitar jam 19.00 WITA, ketika semua karyawan sudah pada pulang dan suasana toko sepi, terdakwa tanpa seijin dari saski Rusli Wisanto mengambil 14 ekor ikan cupang," beber Jaksa Catur. 
 
Setelah itu, terdakwa kemudian pulang ke kostnya di daerah Suwung, Densel, lalu pada 3 Januari 2021, terdakwa pulang ke rumahnya di Sidoarjo,  Jatim, dengan membawa serta ikan yang diambilnya. 
 
Rincian 14 ekor ikan cupang dari berbagai jenis yang diambil terdakwa itu yakni 1 ekor  jenis Giant Multly Galaxy seharga Rp 1 juta, 1 ekor jenis Multi Half Moon seharga Rp 100 ribu, 1  jenis MG seharga Rp 100 ribu, 1 ekor jenis Red Fancy seharga Rp 300 ribu, dan  1 ekor jenis Yello Galaxy seharga Rp 1 juta. 
 
Ada juga, 1 ekor jenis Multi Galaxy seharga Rp 500 ribu, 1 ekor jenis Nemo Half Moon seharga Rp 300 ribu, 1 jenis Blue Rin seharga Rp 500 ribu, 1 ekor  jenis Gian Yello Base seharga Rp 1,5 juta, 1 ekor jenis Multy Galaxy seharga Rp. 200 ribu, 1 ekor jenis Half Moon Avatar seharga Rp 700 ribu, 1 jenis Multy Colour Galaxy seharga Rp 600 ribu. 
 
Saksi korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian hingga terdakwa ditangkap di rumahnya di Sidoarjo pada 7 Januari 2021. 
 
"Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Rusli Wisanto mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta," tutur Jaksa Catur. Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan  pasal 374 KUHP, dan Pasal 372 KUHP. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.