Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Kucing, Kepala Ayah Dipentung Hingga Tewas

Bali Tribune / EVAKUASI - Polisi tengah mengevakuasi korban pembunuhan yang pelakunya anak kandungnya sendiri.

balitribune.co.id | Singaraja - Hanya gara-gara seekor kucing nyawa M. Selamet (82) melayang. Warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng, tepatnya di Jalan Pulau Nias Singaraja, tewas di tangan anak kandungnya bernama Iskak Jaelani (53) setelah dipukul pada bagian kepala menggunakan pentungan.

Peristiwa  tersebut terjadi Kamis (10/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban sudah ditemukan tergeletak dan tidak bernyawa, sementara terduga pelaku Iskak Jaelani yang merupakan anak sulung korban masih dalam pengejaran polisi.

Keterangan saksi-saksi di lokasi peristiwa menyebutkan, awalnya pelaku menyuruh adiknya untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tidak enak.

Oleh adiknya, pesan itu disampaikan kepada korban namun diabaikan. Hal itu memantik amarah pelaku dan langsung menghajarnya menggunakan pentungan.

“Pelaku marah-marah kepada korban sambil membawa kayu pentungan dan selanjutnya pelaku memukul korban,” kata sejumlah saksi di lokasi peristiwa.

Aklibat pukulan itu, korban langsung tergelatak dan meninggal dunia, selanjutnya sejumlah warga melaporkan peristiwa tersebut kepada Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Kampung Baru dan diteruskan ke Polsek Kota Singaraja.

Polsek Kota yang di-backup Tim Inafis Polres Buleleng langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sedangkan korban selanjutnya dibawa ke RSUD Buleleng menggunakan mobil ambulans PMI untuk dilakukan  otopsi.

Hasil permeriksaan sementara, pada kepala korban ditemukan luka yang diguga akibat pukulan benda tumpul sedalam 5 cm dan panjang 10 cm serta luka sobek pada lengan tangan kanan sepanjang 3 cm.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan aksi penganiayaan di Kelurahan Kampung Baru dan masih dilakukan penanganan.

“Saat ini peristiwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia telah ditangani pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri,” ucap Sumarjaya.

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, polisi telah menyita selembar kain yang berisi bercak darah sebagai barang bukti. Sedangkan kayu pentungan masih dibawa pelaku melarikan diri.

Sementara itu menurut sejumlah sumber, pelaku pernah ditangkap Polsek Kota Singaraja karena depresi. Selain itu, pelaku juga pernah diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa Bangli namun tidak ditemukan ada gangguan jiwa.

wartawan
CHA
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.