Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Posko - Warga Dawan Nyaris Bentrok

NYARIS BENTROK - Tampak petugas kepolisian yang diterjunkan di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrok antarwarga.

Semarapura, Bali Tribune

Gara-gara hal sepele nyaris terjadi baku hantam antarwarga Banjar Kayehan desa Dawan Kaler kecamatan Dawan, Klungkung yang terpecah menjadi dua kubu. Kubu Jero Mangku terlibat keributan besar dengan kubu pro Sekaha Semal (kelompok pencari tupai,red) di banjar tersebut. Beruntung Polres Klungkung mengirim 130 personel guna meredam aksi kekerasan yang hampir terjadi.

Keributan berawal ketika warga Banjar Kayehan melangsungkan gotong-royong pada Kamis pagi  (21/4), di lahan telajakan milik desa pakraman setempat untuk membuat posko Sekaha Semal seluas 3x4 meter. Ketika warga sedang sibuk membuat pondasi, kubu Jero Mangku Putu Suratha langsung menghadangnya.

Kubu Jero Mangku menolak pembangunan posko tersebut. Bahkan, kubu Jero Mangku sempat memagari lokasi yang akan dibangun posko. Namun, upaya kubu Jero Mangku mendapat perlawanan warga kubu Sekaha Semal. Saat warga akan membongkar pagar itu, perwakilan keluarga Jero Mangku, Ketut Wijana mendesak prajuru desa untuk diajak sumpah cor. Tapi ajakan itu ditolak warga.

Wijana bahkan sempat didorong oleh warga kubu Sekaha Semal. Pihak warga meminta supaya kubu Jero Mangku legawa dan bisa menerima tanahnya digunakan untuk posko Sekaha Semal yang masih di bawah lembaga banjar setempat. Namun, sempat terjadi kericuhan lagi, karena beberapa warga memaksa merusak pagar yang menghalangi posko. Beruntung, keributan tidak sampai menjalar ke kekerasan fisik, karena warga bisa meredam sendiri emosinya.

Dari kubu Jero Mangku, Ketut Wijana, nekat memberhentikan aksi gotong royong warga lantaran ada pihak tertentu yang menghasut warga. “Kami tidak bermaksud melawan warga, melawan desa pakraman, tapi ada oknum yang mempengaruhi warga,” ujar Wijana, kemarin.

Menurut dia, dulunya, lokasi Sekaha Semal berada di sebelah utara lokasi saat ini. “Tanpa ada pemberitahuan, sekarang malah dipindah ke lokasi sekarang,” keluhnya. Lanjut dia, tanah di depan rumah keluarga Jero Mangku merupakan tanah telajakan. Dan pada 1997 silam, pernah mencuat persoalan serupa. “Tapi sudah dimediasi oleh kepala desa waktu itu,” jelasnya.

Dari hasil mediasi dulu, tanah telajakan itu disewa keluarga Jero Mangku. “Jadi keluarga Jero Mangku berhak atas tanah ini,” ungkapnya.

Ke depannya, kubu Jero Mangku akan melaporkan hal tersebut ke Polda Bali. “Kami anggap ini sebagai pengambil-alihan hak,” tegasnya.

Sementara itu, dari kubu Sekaha Semal, Bendesa Dawan, Wayan Susana, menyatakan pihak desa pakraman sudah sempat melakukan rapat desa pada 24 Februari lalu. Hasilnya, Sekaha Semal yang berjumlah 24 anggota dan berada di bawah lembaga banjar dan desa setempat diizinkan membangun posko sekaha Semal. “Jadi karena ada keputusan, bale (posko, red) tetap dibangun,” jelasnya.

Disinggung mengenai hak tanah, dia menjelaskan jika tanah itu memang milik desa pakraman Dawan Kaler. “Keluarga Jero Mangku hanya punya hak kelola tanah itu,” ungkapnya. Atas dasar itulah, maka posisi desa pakraman pun kuat.

Sementara itu di lokasi kejadian Sekretaris Sekeha Semal Kayehan, Supandi Arsana, mengakui jika pembangunan bale jajar ini sudah direncanakan pada tahun 2015 lalu. Menurutnya dana pembangunan berasal dari dana hibah bansos yang sudah cair pada tahun 2015 lalu yang difasilitasi oleh salah satu anggota DPRD Klungkung, I Komang Gde Ludra.

“Dana Bansos sudah cair sebesar Rp10 juta, tapi karena terjadi sengketa  makanya kami belum bisa merealisasikan pembangunan tersebut,’’ bebernya. Dana bansos yang turun diduga belum dikerjakan hingga saat ini dan nyatanya belum jadi hingga saat ini diduga hal inilah menjadi pemicu bentrok dua kelompok tersebut.

Kapolres Klungkung, AKBP FX. Arendra Wahyudi, mengaku menurunkan 130 personel untuk mengamankan sekaligus menjadi penengah atas kasus adat yang berlangsung. “Semuanya berproses, kami hanya mengimbau agar tertib,” ujar AKBP Arendra Wahyudi siaga memimpin anak buahnya di lokasi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.