Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GARPPAR Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Korupsi

Ngakan Made Rai

BALI TRIBUNE - Pro kontra kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Pura Tirta Empul, Tampaksiring yang kian melebar, diharapkan tidak mengendorkan langkah polisi dalam menegakkan hukum. Dengan "gorengan" berbagai pihak dengan beragam kepentingan, justru diharapkan semakin memotivasi petugas untuk mengusut kasus itu secara tuntas. Dorongan itu disampaikan Ketua Garda Penegak dan  Pejuang Aspirasi Rakayat  (GARPPAR) Gianyar, Ngakan Made Rai. Ditemui di Sekretariat GARPPAR Gianyar, Jumat (16/11), Rai menekankan,  sebagai aparatur penegak hukum,  polisi wajib menjunjung hukum sebagai panglima. Karena itu, tidak ada tawar menawar lagi jika ada tindakan melawan hukum di seluruh lapisan masyarakat, keculai diusut tuntas. Termasuk pula kasus OTT di objek wisata Pura Tirta Empul, polisi diharapkan minta agar fokus pada penerapan hukum formal  tindak pidana korupsi. “Terlepas dari pro dan kontra  berbagai kalangan, jika unsur hukum pidananya sudah memenuhi, polisi harus tancap gas dan jangan ragu-ragu lagi.  Harapan kami, dalam kasus  ini malah harus diusut tuntas,” dorong Ngakan Rai. Pada kesempatan ini, Ngakan Rai menyayangkan  pernyataan berbagai pihak dengan sudut pandang yang beragam itu, telah menimbulkan situasi tidak kondusif.   Pihaknya khawatir pro kontra ini terus bergulir dan dimanfaatkan sebagai komoditi tertentu. Apalagi di saat situasi menjelang Pileg/Pilpres 2019 ini. “Beragam isu di masyarakat  akan berpotensi dijadikan komoditi politik di musim kampanye ini. Kami melihat OTT pungli ini sudah digoreng berlebihan,” sorotnya.  Yang paling membuat risih, sebut Rai, pro kontra ini telah menggiring opini ke masyarakat yang  berpotensi membenturkan polisi dengan desa pakaraman. Padahal, polisi sudah berulang kali mengklarifikasi  mengenai kasus OTT itu murni dugaan tindak pidana korupsi.  Dengan demikian, desa pakraman justru akan diuntungkan  terhadap pengungkapan ini. Karena tidak hanya merugikan  negara, namun juga desa pakraman  itu sendiri. “Yang jelas tidak ada subjek hukum di negara ini yang kebal hukum.  desa pakraman juga bukan alasan atau tempat  berlindung untuk menjadikan seseorang itu kebal hukum. Ingat,  tidak ada negara dalam negara dan Polri jangan sampai mengingkari komitmen bangsa dalam penegakan hukum,“ tegasnya. Menyikapi kepanikan masyarakat adat yang selama ini melakukan pungutan dan hanya berlandaskan pararem/awig-awig, Rai memaklumi. Kondisi inipun dinilai sebagai momentum yang tepat untuk mencari solusi agar ada kepastian hukumnya. Syukurnya, pihak pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi sudah melakukan kajian dan berjanji akan segara menyiapkan regulasi yang memayungi pungutan adat ini.  “Intinya semua pihak harus bersabar, jika payung hukumnya sudah jelas, tentu tidak ada keraguan lagi. Tidak seperti situasi sekarang ini, semua pihak berdoktrin ,  namun kenyataannya regulasinya masih abu-abu dan aparat hukum ikut dilarang-larang masuk ke wilayah tertentu,” tambahnya. Rai menambahkan, tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, khususnya dalam kasus OTT pungli Tirta Empu sudah tepat. Dan tidak ada hubungannya dengan pelemahan desa pakraman.  Terlebih kerugian yang ditimbulkan cukup tinggi. Karena itu, pihaknya juga mendorong agar polisi tidak ragu-ragu lagi  dan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.