Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GARPPAR Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Korupsi

Ngakan Made Rai

BALI TRIBUNE - Pro kontra kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Pura Tirta Empul, Tampaksiring yang kian melebar, diharapkan tidak mengendorkan langkah polisi dalam menegakkan hukum. Dengan "gorengan" berbagai pihak dengan beragam kepentingan, justru diharapkan semakin memotivasi petugas untuk mengusut kasus itu secara tuntas. Dorongan itu disampaikan Ketua Garda Penegak dan  Pejuang Aspirasi Rakayat  (GARPPAR) Gianyar, Ngakan Made Rai. Ditemui di Sekretariat GARPPAR Gianyar, Jumat (16/11), Rai menekankan,  sebagai aparatur penegak hukum,  polisi wajib menjunjung hukum sebagai panglima. Karena itu, tidak ada tawar menawar lagi jika ada tindakan melawan hukum di seluruh lapisan masyarakat, keculai diusut tuntas. Termasuk pula kasus OTT di objek wisata Pura Tirta Empul, polisi diharapkan minta agar fokus pada penerapan hukum formal  tindak pidana korupsi. “Terlepas dari pro dan kontra  berbagai kalangan, jika unsur hukum pidananya sudah memenuhi, polisi harus tancap gas dan jangan ragu-ragu lagi.  Harapan kami, dalam kasus  ini malah harus diusut tuntas,” dorong Ngakan Rai. Pada kesempatan ini, Ngakan Rai menyayangkan  pernyataan berbagai pihak dengan sudut pandang yang beragam itu, telah menimbulkan situasi tidak kondusif.   Pihaknya khawatir pro kontra ini terus bergulir dan dimanfaatkan sebagai komoditi tertentu. Apalagi di saat situasi menjelang Pileg/Pilpres 2019 ini. “Beragam isu di masyarakat  akan berpotensi dijadikan komoditi politik di musim kampanye ini. Kami melihat OTT pungli ini sudah digoreng berlebihan,” sorotnya.  Yang paling membuat risih, sebut Rai, pro kontra ini telah menggiring opini ke masyarakat yang  berpotensi membenturkan polisi dengan desa pakaraman. Padahal, polisi sudah berulang kali mengklarifikasi  mengenai kasus OTT itu murni dugaan tindak pidana korupsi.  Dengan demikian, desa pakraman justru akan diuntungkan  terhadap pengungkapan ini. Karena tidak hanya merugikan  negara, namun juga desa pakraman  itu sendiri. “Yang jelas tidak ada subjek hukum di negara ini yang kebal hukum.  desa pakraman juga bukan alasan atau tempat  berlindung untuk menjadikan seseorang itu kebal hukum. Ingat,  tidak ada negara dalam negara dan Polri jangan sampai mengingkari komitmen bangsa dalam penegakan hukum,“ tegasnya. Menyikapi kepanikan masyarakat adat yang selama ini melakukan pungutan dan hanya berlandaskan pararem/awig-awig, Rai memaklumi. Kondisi inipun dinilai sebagai momentum yang tepat untuk mencari solusi agar ada kepastian hukumnya. Syukurnya, pihak pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi sudah melakukan kajian dan berjanji akan segara menyiapkan regulasi yang memayungi pungutan adat ini.  “Intinya semua pihak harus bersabar, jika payung hukumnya sudah jelas, tentu tidak ada keraguan lagi. Tidak seperti situasi sekarang ini, semua pihak berdoktrin ,  namun kenyataannya regulasinya masih abu-abu dan aparat hukum ikut dilarang-larang masuk ke wilayah tertentu,” tambahnya. Rai menambahkan, tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, khususnya dalam kasus OTT pungli Tirta Empu sudah tepat. Dan tidak ada hubungannya dengan pelemahan desa pakraman.  Terlebih kerugian yang ditimbulkan cukup tinggi. Karena itu, pihaknya juga mendorong agar polisi tidak ragu-ragu lagi  dan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

wartawan
Redaksi
Category

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Pipa PDAM Bangli Kerap Putus Akibat Longsor, Ketua DPRD Desak Langkah Antisipasi

balitribune.co.id | Bangli – Musibah longsor yang kerap menimpa jaringan pipa milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danu Arta Bangli di sumber mata air Gamongan, Desa Kayubihi, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, kerusakan pipa akibat tertimbun material longsor ini sudah menjadi kejadian tahunan yang menyebabkan distribusi air ke pelanggan terganggu hingga berhari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.