Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garuda Akan Buka Kembali Rute Chengdu-Denpasar

Joseph A. Saul
Joseph A. Saul

BALI TRIBUNE - Setelah sempat mengalami jumlah penurunan penumpang dari Chengdu-Denpasar sejak akhir tahun 2017 yang dikarenakan erupsi Gunung Agung, dalam waktu dekat ini pihak Garuda Indonesia akan membuka kembali rute penerbangan tersebut. Pasalnya akhir-akhir ini karena kondisi Gunung Agung yang menunjukkan penurunan aktivitas memicu kedatangan wisatawan asing khususnya Tiongkok telah membaik. General Manager Garuda Indonesia Cabang Bali, Joseph A. Saul menyatakan Garuda Indonesia akan melayani kembali penerbangan rute Chengdu-Denpasar-Chengdu yang direncanakan mengambil momen high season pada Juni/Juli 2018 mendatang. "Kemarin kita tutup Chengdu-Denpasar. Sekarang akan kita buka lagi. Rute ini ditutup karena Gunung Agung meletus gara-gara itu penumpang berkurang dari bulan Januari," ungkapnya di Denpasar. Penerbangan rute itu kata dia akan melayani penumpang tiga kali dalam seminggu. "Kita akan lihat kontraknya dari travel agent di sana (Chengdu) mau charter atau segala macam," ujar Joseph. Selain membuka kembali Chengdu-Denpasar-Chengdu, dia mengatakan karena tingginya animo wisatawan India  ke Pulau Dewata maka pihaknya akan menambah frekuensi penerbangan Mumbai-Denpasar-Mumbai menjadi 3 kali seminggu. Sejak dibukanya penerbangan langsung Garuda Indonesia Mumbai-Denpasar-Mumbai pada April 2018 lalu yang melayani penerbangan 2 kali seminggu ini jumlah penumpang pun cukup tinggi dengan okupansi 80 persen. "Kalau bagus terus pasar India (Mumbai-Denpasar-Mumbai)pada Agustus ini kita akan terbang 4 kali seminggu," terangnya. Jika permintaan penerbangan dari India ke Denpasar semakin meningkat, dalam tahun ini pihaknya berencana akan melayani New Delhi-Denpasar-New Delhi. "Rute ini biasanya menjadi rute favorit bagi orang-orang Bali yang ke India untuk Tirtha Yatra," tambahnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.