Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas 'Melon' di Denpasar Tembus Rp30 Ribu

LPG 3KG
Bali Tribune / Salah satu pedagang eceran LPG 3KG di wilayah Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kelangkaan gas elpiji 3kg di wilayah Denpasar, masih terjadi hingga Kamis (7/8). Terpantau diseluruh pedagang eceran hanya memajang tabung gas kosong. Sulitnya membeli gas tabung 3kg ini sudah dirasakan warga sejak sepekan terakhir.

Banyak warga mengeluhkan situasi kelangkaan gas elpiji hingga begitu lama. Bahkan kalaupun mendapatkan, harus dengan cara memesan dan harganya melambung dari kisaran Rp27 - Rp30 ribu rupiah.

"Keliling nyari gas, semua warung kosong. Saya sampai pesan ke teman yang tinggal di Kuta. Mau gimana lagi, kalau dapat di dekat sini (Denpasar ) harganya sampai 30 ribu," aku Adi salah seorang warga yang tinggal di Imam Bonjol.

Hal yang sama juga diungkapkan Ni Nyoman Astini yang tinggal di wilayah Tohpati Kesiman, Denpasar Timur. Pengakuannya selama ini berlangganan di pangkalan, itu pun kata sudah di jatah. Bahkan begitu jatah datang sudah diserbu warga, belum 1 jam sudah habis.

Seorang pemilik Pangkalan Bayu Sedana di Penatih, mengaku justru pasokan lancar. "Di sini lancar lancar saja, pengiriman bisa dua sampai tiga hari sekali dan baru tadi pagi dapat pengiriman dengan jumlahnya tak ada dikurangi," paparnya.

Bahkan menurutnya, banyak pembeli dari luar Penatih yang datang ke sini, namun untuk sementara kami pun seleksi pembeli diutamakan warga sekitar. Pembeli bilang kalau di tempat lain kosong, disini jalur penatih lancar. Tidak sampai ada kelangkaan," akunya.

wartawan
JRO
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.