Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Mesin Traktor di Sawah, Residivis Dibekuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian mesin traktor diamankan di Polres Jembrana bersama barang bukti.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian mesin traktor yang meresahkan petani di Jembrana akhirnya diungkap jajaran Kepolisian. Dari tiga pelaku yang berhasil diciduk polisi, satu orang di antaranya residivis dan kini masih menjalani proses hukum di Polres Jembrana.
 
Berdasarkan informasi, terungkapnya kasus pencurian mesin traktor di areal persawahan tersebut berawal dari laporan kehilangan dari para petani. Kejadian kehilangan mesin traktor pertama dilaporkan oleh korban I Ketut Alit Narta (50) warga Banjar Dlod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo. Korban memarkirkan traktornya di areal Subak Lanyah, Banjar Sebual Desa Dangintukadanya, Jembrana pada Kamis (9/7) sore ditinggal pulang.
 
Keesokan harinya, Jumat (10/7), saat hendak melanjutkan membajak sawah sekitar pukul 06.30 Wita ternyata traktor yang akan digunakan membajak sawah sudah dalam keadaan terbongkar. Mesin traktor merk Kubota 8,5 PK sudah raib. Di lokasi korban menemukan dua batang bambu, sebuah tas berisi sejumlah kunci mesin dan karet panbel. Kejadian yang sama juga dialami korban Ellys Astriani (58) PNS asal Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangintukad, Kecamatan Mendoyo, di hari yang sama.
 
Dua traktornya yang sebelumnya juga terparkir di sekitar lokasi pertama tersebut juga mesinnya raib, masing-masing bermerk Yanmar 10,5 PK dan Yanmar 8,5 PK. Berdasarkan laporan kedua warga tersebut, dilakukan penyelidikan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Iptu I Gede Alit Darmana berhasil menciduk seorang pelaku, Misturi (45) warga Dusun Renes Utara RT 002/RW 006 Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (25/7) pukul 02.00 Wita.
 
Saat diintrogasi, residivis ini mengakui telah mencuri ketiga mesin traktor di areal persawahan Subak Lanyah tersebut saat malam hari. Ia mengaku beraksi bersama dua orang pelaku lainnya, Ahmad dan Abdulah yang lebih dahulu telah diamankan jajaran Polres Badung. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dikonfirmasi, Selasa (28/7), mengatakan pelaku merupakan pengangguran dan sengaja bersama pelaku lain datang ke Bali melihat peluang untuk melakukan pencurian.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga mesin traktor hasil curian. Total kerugian yang dialami korban dari kejadian pencurian mesin traktor ini mencapai Rp 92,5 juta. “Pelaku Misturi peranannya sebagai sopir dan diberikan ongkos Rp 600 ribu. Mesin tersebut akan dijual oleh pelaku Ahmad,” ujarnya. 
 
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara. Pihakanya mengimbau para petani maupun warga pemilik traktor agar tidak meninggalkan dan memarkirkan traktornya di sembarang tempat sehingga tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. 
 
Kejadian pencurian mesin traktor juga sebelumnya sempat terjadi di Jembrana beberapa tahun lalu, namun pihaknya mengatakan pelaku belum ada mengarah pada kejadian pencurian mesin traktor yang terjadi sebelumnya. “Kami akan kembangkan lebih lanjut” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.