Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gebyar Edufest Tabanan 2025, Serukan Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini

paud
Bali Tribune / PAUD EDUFEST - Bupati Sanjaya bersama Bunda PAUD Ny. Rai Wahyuni Sanjaya beserta Ketua GOW Tabanan Ny. Budiasih Dirga Gebyar PAUD Edufest Tabanan di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Rabu (23/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Memperingati Hari Anak Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Gebyar PAUD Edufest (education festival) Tabanan di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (23/7/2025). Acara ini dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Bunda PAUD Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga beserta Ny. Budiasih Dirga selaku Ketua GOW Kabupaten Tabanan. 

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap anak-anak tumbuh menjadi penerus bangsa yang hebat. “Anak-anak generasi emas inilah yang akan menggantikan kita ke depan. Jadi, kita di Pemerintah Kabupaten Tabanan mengucapkan selamat Hari Anak. Semoga anak-anak kita berbahagia,” ucapnya, seraya berpesan kepada para guru PAUD dan TK untuk terus mendidik dengan kesabaran dan hati yang mulia, pentingnya menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak awal, seperti membiasakan anak-anak mengucapkan salam saat masuk sekolah, menghormati guru, menciptakan suasana riang, dan mengajarkan sikap cepat tanggap, ramah, dan senyum. 

Acara ini diisi dengan beragam penampilan seni dari anak-anak PAUD dan TK, termasuk tari Puspanjali, tari jingle “Ayo ke PAUD”, tari Chicken Dancer, tari Yamko, lagu Ambu Putih dan lagu Aku Bisa. Sebagai bagian dari perayaan, digelar pula empat kategori lomba, yakni lomba mewarnai, lomba lari kolaborasi ayah dan anak, meniup balon, serta memasukkan bola. Lomba diikuti oleh ratusan anak TK se-Kabupaten Tabanan, dengan memperebutkan juara I, II, III serta juara harapan I, II, dan III. Suasana penuh semangat ini menjadi bukti nyata bahwa anak-anak Tabanan siap menjadi generasi penerus yang tangguh dan berbudi pekerti luhur.

Bunda PAUD Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menyampaikan, peringatan Hari Anak Nasional (Edufast Tabanan) 2025 diisi dengan berbagai kegiatan oleh anak usia dini. Kegiatan ini bukanlah acara seremonial atau sekadar pentas seni, namun memiliki sejumlah tujuan penting. “Yang pertama meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini, sebagai fondasi utama pembentukan karakter dan kecerdasan anak bangsa. Yang kedua menjadi ekspresi dan apresiasi bagi anak-anak untuk menunjukkan potensinya, bakat dan kreativitasnya dalam suasana yang menyenangkan dan mendidik,” jelasnya.

Bunda Rai menyebutkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pendidik, orang tua dan masyarakat dalam memberikan layanan PAUD yang berkualitas. “Yang keempat mensosialisasikan program prioritas nasional yaitu 7 kebiasaan anak Indonesia hebat dan program 1 tahun pra sekolah,” tambahnya. Seraya mengajak semua pendidik dan orang tua untuk menyukseskan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: bangun pagi, beribadah, berolahraga, gemar belajar, makan sehat dan bergizi, bermasyarakat, dan tidur yang cukup. 

Kebiasaan ini perlu ditanamkan sejak usia dini agar anak tumbuh menjadi pribadi yang matang secara intelektual, emosional, sosial, dan spiritual. Sinergi antara guru dan orang tua pun disebut sebagai kunci utama keberhasilan gerakan ini. Program satu tahun pra sekolah sebelum memasuki jenjang SD dikatakannya sebagai masa kritis pengembangan otak dan karakter, dan program ini dinilai penting untuk membantu anak menjalani transisi dari fase bermain menuju belajar secara bertahap dan menyenangkan. 

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua, pemerintah desa, pendidik PAUD, tokoh masyarakat hingga sektor swasta untuk bersama-sama memastikan anak-anak usia 5–6 tahun di Tabanan mendapat layanan pendidikan ini. Komitmen untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam pendidikan juga ditekankan.

wartawan
KSM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.