Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gebyar Vaksin Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar

Bali Tribune/VAKSINASI- Kajari Denpasar Yuliana Sagala SH., MH beserta jajaran memantau kegiatan vaksinasi


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar berkolaborasi dengan Perbekel Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur melaksanakan vaksinasi jilid 2 dosis 1,2,3 dan Booster jenis  Vaksin Aztra Zeneca kepada seluruh masyarakat Provinsi Bali pada Kamis (12/5) di Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. 
 
Program Gebyar Vaksin Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan Negeri Denpasar guna mendukung gerakan vaksinasi merdeka yang digaungkan pemerintah Indonesia serta untuk mempercepat kebutuhan vaksinasi untuk masyarakat. Dengan begitu, tercipta kekebalan kelompok masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 pasca hari raya lebaran 2022 dan persiapan menuju KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyanta,SH.,MH didampingi Kasi Pidana Umum Nyoman Bela Putra Atmaja,SH mengatakan, tujuan diadakannya vaksin ini untuk menekan penyebaran Covid-19.  Selain itu, lanjutnya, mengadakan vaksinasi di Desa Sumerta Kelod  dan bekerja sama dengan pihak Perbekel Desa Sumerta Kelod selain untuk memangkas dan mengurangi penyebaran Covid-19. Karena Kejaksaan Negeri Denpasar juga mempunyai program Rumah Restorative Justice. Dimana Rumah Restorasi Justice itu upaya bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan dan musyawarah tanpa melalui proses persidangan. 
 
"Kejaksaan Negeri Kota Denpasar berkolaborasi dan bekerjasama dengan Desa Adat Sumerta Kelod untuk melaksanakan vaksinasi. Tujuannya, untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19. Kenapa melaksanakan vaksinasi di Desa Sumerta Kelod, karena kami disini juga mempunyai program Rumah Restorative Justice" kata Putu Eka Suyanta. 
 
Sejauh ini masyarakat sangat antuasias untuk divaksin dan sebanyak 182 orang yang menerima vaksin pada Kamis (12/5). 
 
Dijelaskan bahwa para petugas kesehatan  yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 berasal dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar sebanyak 10 orang. “Syarat untuk bisa mengikuti vaksinasi yakni membawa foto copy KTP dilengkapi dengan kartu vaksin sebelumnya bagi yang sudah melakukan vaksinasi 1 atau 2,” katanya. 
 
Meskipun situasi sekarang Covid-19 mulai mereda, namun Putu Eka Suyanta berharap kepada masyarakat agar tidak kendor dan tetap mentaati protokol kesehatan.
 
"Kepada masyarakat khusunya kota Denpasar tetap patuhi prokes, mencuci tangan, memakai masker dan selalu minum vitamin agar tetap terjaga kesehatannya. Meskipun sudah vaksin. Walaupun saat ini Covid-19 mereda tapi bukan berarti hilang. Prokes harus tetap dilaksanakan" pungkasnya. 
 
Kegiatan vaksinasi ini dihadiri oleh Kepala Kejakasaan Negeri Kota Denpasar Yuliana Sagala, SH., MH beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten 1 ) Setda Kota Denpasar, Kepala Dinas Kesehatan Denpasar, Kabid P2P Dinas Kesehatan Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur,  Kapolsek Denpasar dan tentunya Perbekel Desa Sumerta Kelod. 
 
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asuisten I) Setda Kota Denpasar,  I Made Toya, SH mengatakan, vaksinasi yang diselenggarakan di Sumerta Kelod sangat membantu mencegah dan mengurangi virus Covid-19. Itu sebab, ia berharap kedepannya agar bisa dilakasanakan ditempat-tempat yang lain juga. 
 
"Apa yang sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri ini, kalau dilihat dari antusias masyarakat ini sudah sangat luar biasa. Karena adanya vaksinasi untuk mencegah dan mengurangi dampak dari virus Covid-19. Sehingga kami berharap kedepannya tidak ditempat ini saja, tapi mungkin ditempat lain dan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan sehingga nanti bisa berkolaborasi melaksanakan vaksinasi," ujar Made Toya. 
wartawan
M1
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.