Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gebyar Vaksin Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar

Bali Tribune/VAKSINASI- Kajari Denpasar Yuliana Sagala SH., MH beserta jajaran memantau kegiatan vaksinasi


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar berkolaborasi dengan Perbekel Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur melaksanakan vaksinasi jilid 2 dosis 1,2,3 dan Booster jenis  Vaksin Aztra Zeneca kepada seluruh masyarakat Provinsi Bali pada Kamis (12/5) di Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. 
 
Program Gebyar Vaksin Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan Negeri Denpasar guna mendukung gerakan vaksinasi merdeka yang digaungkan pemerintah Indonesia serta untuk mempercepat kebutuhan vaksinasi untuk masyarakat. Dengan begitu, tercipta kekebalan kelompok masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 pasca hari raya lebaran 2022 dan persiapan menuju KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyanta,SH.,MH didampingi Kasi Pidana Umum Nyoman Bela Putra Atmaja,SH mengatakan, tujuan diadakannya vaksin ini untuk menekan penyebaran Covid-19.  Selain itu, lanjutnya, mengadakan vaksinasi di Desa Sumerta Kelod  dan bekerja sama dengan pihak Perbekel Desa Sumerta Kelod selain untuk memangkas dan mengurangi penyebaran Covid-19. Karena Kejaksaan Negeri Denpasar juga mempunyai program Rumah Restorative Justice. Dimana Rumah Restorasi Justice itu upaya bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan dan musyawarah tanpa melalui proses persidangan. 
 
"Kejaksaan Negeri Kota Denpasar berkolaborasi dan bekerjasama dengan Desa Adat Sumerta Kelod untuk melaksanakan vaksinasi. Tujuannya, untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19. Kenapa melaksanakan vaksinasi di Desa Sumerta Kelod, karena kami disini juga mempunyai program Rumah Restorative Justice" kata Putu Eka Suyanta. 
 
Sejauh ini masyarakat sangat antuasias untuk divaksin dan sebanyak 182 orang yang menerima vaksin pada Kamis (12/5). 
 
Dijelaskan bahwa para petugas kesehatan  yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 berasal dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar sebanyak 10 orang. “Syarat untuk bisa mengikuti vaksinasi yakni membawa foto copy KTP dilengkapi dengan kartu vaksin sebelumnya bagi yang sudah melakukan vaksinasi 1 atau 2,” katanya. 
 
Meskipun situasi sekarang Covid-19 mulai mereda, namun Putu Eka Suyanta berharap kepada masyarakat agar tidak kendor dan tetap mentaati protokol kesehatan.
 
"Kepada masyarakat khusunya kota Denpasar tetap patuhi prokes, mencuci tangan, memakai masker dan selalu minum vitamin agar tetap terjaga kesehatannya. Meskipun sudah vaksin. Walaupun saat ini Covid-19 mereda tapi bukan berarti hilang. Prokes harus tetap dilaksanakan" pungkasnya. 
 
Kegiatan vaksinasi ini dihadiri oleh Kepala Kejakasaan Negeri Kota Denpasar Yuliana Sagala, SH., MH beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten 1 ) Setda Kota Denpasar, Kepala Dinas Kesehatan Denpasar, Kabid P2P Dinas Kesehatan Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur,  Kapolsek Denpasar dan tentunya Perbekel Desa Sumerta Kelod. 
 
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asuisten I) Setda Kota Denpasar,  I Made Toya, SH mengatakan, vaksinasi yang diselenggarakan di Sumerta Kelod sangat membantu mencegah dan mengurangi virus Covid-19. Itu sebab, ia berharap kedepannya agar bisa dilakasanakan ditempat-tempat yang lain juga. 
 
"Apa yang sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri ini, kalau dilihat dari antusias masyarakat ini sudah sangat luar biasa. Karena adanya vaksinasi untuk mencegah dan mengurangi dampak dari virus Covid-19. Sehingga kami berharap kedepannya tidak ditempat ini saja, tapi mungkin ditempat lain dan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan sehingga nanti bisa berkolaborasi melaksanakan vaksinasi," ujar Made Toya. 
wartawan
M1
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.