Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gebyar Vaksin Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar

Bali Tribune/VAKSINASI- Kajari Denpasar Yuliana Sagala SH., MH beserta jajaran memantau kegiatan vaksinasi


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar berkolaborasi dengan Perbekel Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur melaksanakan vaksinasi jilid 2 dosis 1,2,3 dan Booster jenis  Vaksin Aztra Zeneca kepada seluruh masyarakat Provinsi Bali pada Kamis (12/5) di Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. 
 
Program Gebyar Vaksin Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan Negeri Denpasar guna mendukung gerakan vaksinasi merdeka yang digaungkan pemerintah Indonesia serta untuk mempercepat kebutuhan vaksinasi untuk masyarakat. Dengan begitu, tercipta kekebalan kelompok masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 pasca hari raya lebaran 2022 dan persiapan menuju KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyanta,SH.,MH didampingi Kasi Pidana Umum Nyoman Bela Putra Atmaja,SH mengatakan, tujuan diadakannya vaksin ini untuk menekan penyebaran Covid-19.  Selain itu, lanjutnya, mengadakan vaksinasi di Desa Sumerta Kelod  dan bekerja sama dengan pihak Perbekel Desa Sumerta Kelod selain untuk memangkas dan mengurangi penyebaran Covid-19. Karena Kejaksaan Negeri Denpasar juga mempunyai program Rumah Restorative Justice. Dimana Rumah Restorasi Justice itu upaya bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan dan musyawarah tanpa melalui proses persidangan. 
 
"Kejaksaan Negeri Kota Denpasar berkolaborasi dan bekerjasama dengan Desa Adat Sumerta Kelod untuk melaksanakan vaksinasi. Tujuannya, untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19. Kenapa melaksanakan vaksinasi di Desa Sumerta Kelod, karena kami disini juga mempunyai program Rumah Restorative Justice" kata Putu Eka Suyanta. 
 
Sejauh ini masyarakat sangat antuasias untuk divaksin dan sebanyak 182 orang yang menerima vaksin pada Kamis (12/5). 
 
Dijelaskan bahwa para petugas kesehatan  yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 berasal dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar sebanyak 10 orang. “Syarat untuk bisa mengikuti vaksinasi yakni membawa foto copy KTP dilengkapi dengan kartu vaksin sebelumnya bagi yang sudah melakukan vaksinasi 1 atau 2,” katanya. 
 
Meskipun situasi sekarang Covid-19 mulai mereda, namun Putu Eka Suyanta berharap kepada masyarakat agar tidak kendor dan tetap mentaati protokol kesehatan.
 
"Kepada masyarakat khusunya kota Denpasar tetap patuhi prokes, mencuci tangan, memakai masker dan selalu minum vitamin agar tetap terjaga kesehatannya. Meskipun sudah vaksin. Walaupun saat ini Covid-19 mereda tapi bukan berarti hilang. Prokes harus tetap dilaksanakan" pungkasnya. 
 
Kegiatan vaksinasi ini dihadiri oleh Kepala Kejakasaan Negeri Kota Denpasar Yuliana Sagala, SH., MH beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten 1 ) Setda Kota Denpasar, Kepala Dinas Kesehatan Denpasar, Kabid P2P Dinas Kesehatan Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur,  Kapolsek Denpasar dan tentunya Perbekel Desa Sumerta Kelod. 
 
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asuisten I) Setda Kota Denpasar,  I Made Toya, SH mengatakan, vaksinasi yang diselenggarakan di Sumerta Kelod sangat membantu mencegah dan mengurangi virus Covid-19. Itu sebab, ia berharap kedepannya agar bisa dilakasanakan ditempat-tempat yang lain juga. 
 
"Apa yang sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri ini, kalau dilihat dari antusias masyarakat ini sudah sangat luar biasa. Karena adanya vaksinasi untuk mencegah dan mengurangi dampak dari virus Covid-19. Sehingga kami berharap kedepannya tidak ditempat ini saja, tapi mungkin ditempat lain dan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan sehingga nanti bisa berkolaborasi melaksanakan vaksinasi," ujar Made Toya. 
wartawan
M1
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.