Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Celana Dalam, Akok Berurusan dengan Polisi

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto bersama Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya memperlihatkan pelaku pencurian celana dalam Akok,Rabu (29/7)
balitribune.co.id | SingarajaDiduga untuk fantasi seks, seorang pria bernama Komang Agus Tawan alias Akok (35) warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan setelah ketahuan mencuri celana dalam milik istri PDA (34) diperumahan Kelurahan Penarukan. Aksi Akok itu terungkap saat pemilik celana dalam penasaran barang pribadinya itu lenyap tanpa bekas. Atas inisiatif PDA, pelaku yang diduga memiliki kelainan seks itu  diketahui melalui rekaman CCTV yang terpasang disekitar rumah korban. Akhirnya PDA menggulirkan laporan ke Polres Buleleng.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan laporan tersebut. Setelah dilakukan proses penyelidikan, Akok, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditangkap di tempatnya bekerja.
 
Kata AKP Vicky, hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan menjadi tesangka.
"Tersangka Akok melakukan aksinya Senin (27/7) sekitar pukul 11.00 wita. Awalnya, tersangka mencari rongsokan kemudian melihat celana dalam dijemuran langsung mengambilnya," terang AKP Vicky, Rabu (29/7).
Terlebih saat peristiwa itu terjadi, kondisi sekitar rumah korban dalam keadaan sepi sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksinya.
 
"Yang dicuri nilainya memang tidak seberapa. Dan pelaku mengaku baru pertama melakukan aksinya. Tapi kami masih dalami kemungkinan pelaku melakukan aksinya di tempat lain" imbuh AKP Vicky.
 
Hanya saja, kata Vicky, pihaknya belum berani memastikan motif pelaku melakukan aksinya. Diduga, tersangka Akok mengalami kelainan seks, melihat celana dalam yang dijemur, timbul fantasi seks tersangka.
 
"Pengakuannya celana dalam itu untuk istrinya, tapi kalau dilihat dari segi ukurannya jelas beda. Diduga tersangka ini ada seks menyimpang. Ini masih kami dalami untuk mengungkap motifnya, termasuk kemungkinan motif lain (Pelet dan sejenisnya, red)," ucap Vicky.
 
Lantas apa kata Akok?
Dia mengaku saat melihat celana dalam perempuan lain nafsu birahinya membuncah. Dan Akok mengaku baru sekali mencuri celana dalam perempuan.
 
"Setiap melihat celana dalam wanita, nafsu seks saya naik," akunya.
 
Akibat perbuatannya,  Akok dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 3 bulan penjara atau denda Rp250 ribu.
 
"Tersangka masih kami periksa dan kemungkinan akan diperiksa kejiwaan Akok," jelas Vicky 
wartawan
Khairil Anwar
Category

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-81 RI, Astra Motor Bali Gelar Servis Murah untuk Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Astra Motor Bali kembali menunjukkan kepedulian dan komitmen pelayanannya terhadap komunitas transportasi online melalui kegiatan promo bertajuk "Gebyar Service Grab – Spesial 17 Agustus". Program layanan pemeliharaan kendaraan khusus ini diselenggarakan pada Senin (17/8/2026) berlokasi di Kantor Grab Gatsu, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.