Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Celana Dalam, Akok Berurusan dengan Polisi

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto bersama Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya memperlihatkan pelaku pencurian celana dalam Akok,Rabu (29/7)
balitribune.co.id | SingarajaDiduga untuk fantasi seks, seorang pria bernama Komang Agus Tawan alias Akok (35) warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan setelah ketahuan mencuri celana dalam milik istri PDA (34) diperumahan Kelurahan Penarukan. Aksi Akok itu terungkap saat pemilik celana dalam penasaran barang pribadinya itu lenyap tanpa bekas. Atas inisiatif PDA, pelaku yang diduga memiliki kelainan seks itu  diketahui melalui rekaman CCTV yang terpasang disekitar rumah korban. Akhirnya PDA menggulirkan laporan ke Polres Buleleng.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan laporan tersebut. Setelah dilakukan proses penyelidikan, Akok, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditangkap di tempatnya bekerja.
 
Kata AKP Vicky, hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan menjadi tesangka.
"Tersangka Akok melakukan aksinya Senin (27/7) sekitar pukul 11.00 wita. Awalnya, tersangka mencari rongsokan kemudian melihat celana dalam dijemuran langsung mengambilnya," terang AKP Vicky, Rabu (29/7).
Terlebih saat peristiwa itu terjadi, kondisi sekitar rumah korban dalam keadaan sepi sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksinya.
 
"Yang dicuri nilainya memang tidak seberapa. Dan pelaku mengaku baru pertama melakukan aksinya. Tapi kami masih dalami kemungkinan pelaku melakukan aksinya di tempat lain" imbuh AKP Vicky.
 
Hanya saja, kata Vicky, pihaknya belum berani memastikan motif pelaku melakukan aksinya. Diduga, tersangka Akok mengalami kelainan seks, melihat celana dalam yang dijemur, timbul fantasi seks tersangka.
 
"Pengakuannya celana dalam itu untuk istrinya, tapi kalau dilihat dari segi ukurannya jelas beda. Diduga tersangka ini ada seks menyimpang. Ini masih kami dalami untuk mengungkap motifnya, termasuk kemungkinan motif lain (Pelet dan sejenisnya, red)," ucap Vicky.
 
Lantas apa kata Akok?
Dia mengaku saat melihat celana dalam perempuan lain nafsu birahinya membuncah. Dan Akok mengaku baru sekali mencuri celana dalam perempuan.
 
"Setiap melihat celana dalam wanita, nafsu seks saya naik," akunya.
 
Akibat perbuatannya,  Akok dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 3 bulan penjara atau denda Rp250 ribu.
 
"Tersangka masih kami periksa dan kemungkinan akan diperiksa kejiwaan Akok," jelas Vicky 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.