Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Celana Dalam, Akok Berurusan dengan Polisi

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto bersama Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya memperlihatkan pelaku pencurian celana dalam Akok,Rabu (29/7)
balitribune.co.id | SingarajaDiduga untuk fantasi seks, seorang pria bernama Komang Agus Tawan alias Akok (35) warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan setelah ketahuan mencuri celana dalam milik istri PDA (34) diperumahan Kelurahan Penarukan. Aksi Akok itu terungkap saat pemilik celana dalam penasaran barang pribadinya itu lenyap tanpa bekas. Atas inisiatif PDA, pelaku yang diduga memiliki kelainan seks itu  diketahui melalui rekaman CCTV yang terpasang disekitar rumah korban. Akhirnya PDA menggulirkan laporan ke Polres Buleleng.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan laporan tersebut. Setelah dilakukan proses penyelidikan, Akok, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditangkap di tempatnya bekerja.
 
Kata AKP Vicky, hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan menjadi tesangka.
"Tersangka Akok melakukan aksinya Senin (27/7) sekitar pukul 11.00 wita. Awalnya, tersangka mencari rongsokan kemudian melihat celana dalam dijemuran langsung mengambilnya," terang AKP Vicky, Rabu (29/7).
Terlebih saat peristiwa itu terjadi, kondisi sekitar rumah korban dalam keadaan sepi sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksinya.
 
"Yang dicuri nilainya memang tidak seberapa. Dan pelaku mengaku baru pertama melakukan aksinya. Tapi kami masih dalami kemungkinan pelaku melakukan aksinya di tempat lain" imbuh AKP Vicky.
 
Hanya saja, kata Vicky, pihaknya belum berani memastikan motif pelaku melakukan aksinya. Diduga, tersangka Akok mengalami kelainan seks, melihat celana dalam yang dijemur, timbul fantasi seks tersangka.
 
"Pengakuannya celana dalam itu untuk istrinya, tapi kalau dilihat dari segi ukurannya jelas beda. Diduga tersangka ini ada seks menyimpang. Ini masih kami dalami untuk mengungkap motifnya, termasuk kemungkinan motif lain (Pelet dan sejenisnya, red)," ucap Vicky.
 
Lantas apa kata Akok?
Dia mengaku saat melihat celana dalam perempuan lain nafsu birahinya membuncah. Dan Akok mengaku baru sekali mencuri celana dalam perempuan.
 
"Setiap melihat celana dalam wanita, nafsu seks saya naik," akunya.
 
Akibat perbuatannya,  Akok dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 3 bulan penjara atau denda Rp250 ribu.
 
"Tersangka masih kami periksa dan kemungkinan akan diperiksa kejiwaan Akok," jelas Vicky 
wartawan
Khairil Anwar
Category

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.