Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Celana Dalam, Akok Berurusan dengan Polisi

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto bersama Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya memperlihatkan pelaku pencurian celana dalam Akok,Rabu (29/7)
balitribune.co.id | SingarajaDiduga untuk fantasi seks, seorang pria bernama Komang Agus Tawan alias Akok (35) warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan setelah ketahuan mencuri celana dalam milik istri PDA (34) diperumahan Kelurahan Penarukan. Aksi Akok itu terungkap saat pemilik celana dalam penasaran barang pribadinya itu lenyap tanpa bekas. Atas inisiatif PDA, pelaku yang diduga memiliki kelainan seks itu  diketahui melalui rekaman CCTV yang terpasang disekitar rumah korban. Akhirnya PDA menggulirkan laporan ke Polres Buleleng.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan laporan tersebut. Setelah dilakukan proses penyelidikan, Akok, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditangkap di tempatnya bekerja.
 
Kata AKP Vicky, hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan menjadi tesangka.
"Tersangka Akok melakukan aksinya Senin (27/7) sekitar pukul 11.00 wita. Awalnya, tersangka mencari rongsokan kemudian melihat celana dalam dijemuran langsung mengambilnya," terang AKP Vicky, Rabu (29/7).
Terlebih saat peristiwa itu terjadi, kondisi sekitar rumah korban dalam keadaan sepi sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksinya.
 
"Yang dicuri nilainya memang tidak seberapa. Dan pelaku mengaku baru pertama melakukan aksinya. Tapi kami masih dalami kemungkinan pelaku melakukan aksinya di tempat lain" imbuh AKP Vicky.
 
Hanya saja, kata Vicky, pihaknya belum berani memastikan motif pelaku melakukan aksinya. Diduga, tersangka Akok mengalami kelainan seks, melihat celana dalam yang dijemur, timbul fantasi seks tersangka.
 
"Pengakuannya celana dalam itu untuk istrinya, tapi kalau dilihat dari segi ukurannya jelas beda. Diduga tersangka ini ada seks menyimpang. Ini masih kami dalami untuk mengungkap motifnya, termasuk kemungkinan motif lain (Pelet dan sejenisnya, red)," ucap Vicky.
 
Lantas apa kata Akok?
Dia mengaku saat melihat celana dalam perempuan lain nafsu birahinya membuncah. Dan Akok mengaku baru sekali mencuri celana dalam perempuan.
 
"Setiap melihat celana dalam wanita, nafsu seks saya naik," akunya.
 
Akibat perbuatannya,  Akok dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 3 bulan penjara atau denda Rp250 ribu.
 
"Tersangka masih kami periksa dan kemungkinan akan diperiksa kejiwaan Akok," jelas Vicky 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.