Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Pandemi Covid-19 Ribuan Pekerja di Buleleng Dirumahkan

Bali Tribune/Ni Made Dwi Priyanti Putri
Balitribune.co.id | Singaraja -  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng secara terus menerus melakukan pemantauan terhadap ribuan tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Tak hanya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ribuan tenaga kerja dirumahkan akibat tempat mereka bekerja tak lagi beroperasi. 
 
Data yang dilansir Disnaker Buleleng, sejak bulan Mei 2020 telah mencatat sebanyak 42 perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata maupun perusahaan lainnya yang melakukan penutupan tempat usaha mereka.
 
Dengan rincian 2.285 pekerja yang dirumahkan dan 121 karyawan yang di PHK. Hingga bulan Oktober ini, terdapat penambahan 3 perusahaan lagi yang menutup tempat usahanya, diantaranya, Hotel Sentral, PT  Indo Bali Samudera dan PT Anugerah Semesta Mandiri. Dari 3 perusahaan itu, ada sebanyak 41 pekerja yang dirumahkan. Dengan demikian, ada 45 perusahaan dengan 2.295 dirumahkan dan 134 pekerja telah di-PHK.
 
Kepala Disnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri saat dikonfirmasi, membenarkan data perushaan yang menutup usahanya dan berimbas ribuan pekerja dirumahkan serta ratusan lainnya telah di PHK. Hal itu akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum bisa diatasi.
 
“Sebagian besar berasal dari sektor pariwisata dan perusahaan lainnya. Kita tidak tahu sampai kapan kondisi ini akan pulih lagi. Karena itu kami terus melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor terkait tenaga kerja,” kata Dwi Priyanti, Selasa (13/10/2020). 
 
Menurut Dwi Priyanti, faktor utama penutupan tempat usaha baik di sektor pariwisata maupun perusahaan lainnya, akibat terhentinya seluruh kegiatan dan berdampak pada sepinya tamu atau wisatawan yang berkunjung.
 
“Ini juga akan menjadi dilema buat perusahaan. Kalau perusahaan tetap ngotot buka dengan memperkerjakan setengah karyawan mereka tetap akan merugi. Lantaran kondisi ekonomi yang masih terpuruk akibat dampak Covid-19,” imbuhnya.
 
Selain melakukan pemantauan, Dwi Priyanti mengatakan, pihaknya telah membuka posko yang khusus mencermati kondisi perusahaan maupun pekerja termasuk mendata semua pekerja yang telah di PHK maupun dirumahkan.
 
Untuk megatasi kondisi tidak semakin memburuk, Dwi Priyanti menyarankan kepada pekerja yang terdampak untuk mengikuti program atau bantuan-bantuan yang digulirkan pemerintah semacam BLT, kartu prakerja dan bantuan stimulan lainnya.
 
“Kami meminta kepada perusahaan yang telah menutup operasionalnya untuk melapor termasuk melaporkan jumlah pekerjanya untuk memudahkan pendataan,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.