Gegara Pandemi Covid-19 Ribuan Pekerja di Buleleng Dirumahkan | Bali Tribune
Diposting : 14 October 2020 04:57
Chairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/Ni Made Dwi Priyanti Putri
Balitribune.co.id | Singaraja -  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng secara terus menerus melakukan pemantauan terhadap ribuan tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Tak hanya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ribuan tenaga kerja dirumahkan akibat tempat mereka bekerja tak lagi beroperasi. 
 
Data yang dilansir Disnaker Buleleng, sejak bulan Mei 2020 telah mencatat sebanyak 42 perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata maupun perusahaan lainnya yang melakukan penutupan tempat usaha mereka.
 
Dengan rincian 2.285 pekerja yang dirumahkan dan 121 karyawan yang di PHK. Hingga bulan Oktober ini, terdapat penambahan 3 perusahaan lagi yang menutup tempat usahanya, diantaranya, Hotel Sentral, PT  Indo Bali Samudera dan PT Anugerah Semesta Mandiri. Dari 3 perusahaan itu, ada sebanyak 41 pekerja yang dirumahkan. Dengan demikian, ada 45 perusahaan dengan 2.295 dirumahkan dan 134 pekerja telah di-PHK.
 
Kepala Disnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri saat dikonfirmasi, membenarkan data perushaan yang menutup usahanya dan berimbas ribuan pekerja dirumahkan serta ratusan lainnya telah di PHK. Hal itu akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum bisa diatasi.
 
“Sebagian besar berasal dari sektor pariwisata dan perusahaan lainnya. Kita tidak tahu sampai kapan kondisi ini akan pulih lagi. Karena itu kami terus melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor terkait tenaga kerja,” kata Dwi Priyanti, Selasa (13/10/2020). 
 
Menurut Dwi Priyanti, faktor utama penutupan tempat usaha baik di sektor pariwisata maupun perusahaan lainnya, akibat terhentinya seluruh kegiatan dan berdampak pada sepinya tamu atau wisatawan yang berkunjung.
 
“Ini juga akan menjadi dilema buat perusahaan. Kalau perusahaan tetap ngotot buka dengan memperkerjakan setengah karyawan mereka tetap akan merugi. Lantaran kondisi ekonomi yang masih terpuruk akibat dampak Covid-19,” imbuhnya.
 
Selain melakukan pemantauan, Dwi Priyanti mengatakan, pihaknya telah membuka posko yang khusus mencermati kondisi perusahaan maupun pekerja termasuk mendata semua pekerja yang telah di PHK maupun dirumahkan.
 
Untuk megatasi kondisi tidak semakin memburuk, Dwi Priyanti menyarankan kepada pekerja yang terdampak untuk mengikuti program atau bantuan-bantuan yang digulirkan pemerintah semacam BLT, kartu prakerja dan bantuan stimulan lainnya.
 
“Kami meminta kepada perusahaan yang telah menutup operasionalnya untuk melapor termasuk melaporkan jumlah pekerjanya untuk memudahkan pendataan,” tandasnya.