Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gejala Mirip Corona, Wanita Cantik Tewas di Kontrakan

Bali Tribune / Herlina Violetta semasa hidup
balitribune.co.id | Badung - Seorang wanita berparas cantik bernama Herlina Violetta (37) ditemukan meninggal dunia di kontrakannya, Perumahan Nata Graha, Banjar Dukuh Tangkas Gang Sekar No 14 B Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (29/3) pukul 20.30 Wita. Diduga cewek cantik asal Desa Kaluku, Uluwatu Utara, Sulawesi Selatan, ini tewas akibat sakit demam.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, penemuan jasad korban ini menggegerkan warga di sekitar karena diduga akibat covid-19. “Ya, warga sekitar sempat dibuat panik. Saat evakuasi petugas pun was-was menggunakan APD. Sebab, di tengah wabah korona saat ini, ditambah meninggalnya wanita tersebut dugaan panas tinggi dan demam. Sehingga secara otomatis warga mengira ini adalah korban korona,” ungkap seorang petugas BPBD.
 
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi termasuk teman korban bernama Adnan (25). Herlina Violetta diduga tewas karena sakit yag dideritanya. Menurut keterangan Adnan, sebelum hari raya Nyepi, ia sempat datang ke tempat korban dan ia mengaku sedang sakit. “Kata Adnan, ia mengaku sakit Panas dan Demam,” tuturnya.
 
Selanjutnya, Minggu (29/3) pukul 20.30 Wita, Adnan mencoba menelepon korban namun handphonenya tidak aktif. Malam itu, Adnan jauh-jauh dari tempat tingganya di Gianyar menuju Denpasar ke kos korban untuk mengecek. “Takut ada sesuatu hal yang ganjil sehingga Adnan datang ke tempat korban dan mengecek kondisi korban. Ternyata korban sudah meninggal, diduga meninggal karena demam berdarah. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUP Sangglah oleh Ambulan BPBD Kota Denpasar,” jelasnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.