Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelandang Brasil, Diego Assis Resmi Berseragam Bali United

Bali Tribune/ Diego Assis Figueiredo
balitribune.co.id | Denpasar - Gelandang serang asal Brasil, Diego Assis Figueiredo resmi menjadi rekrutan terbaru Bali United musim ini. Pemain yang sarat pengalaman di beberapa tim Indonesia ini akan memulai perjalanan barunya bersama skuad Serdadu Tridatu.
 
Mantan pemain Persela Lamongan dan Madura United ini akan mengisi lini tengah skuad asuhan Coach Teco untuk mengarungi kompetisi tahun 2021. Diego pun menuturkan perasaannya usai resmi menjadi bagian dari skuad juara musim 2019 silam ini. Ia pun memasang target yang tidak main-main dengan Bali United.
 
"Ya, saya sangat senang bisa menjadi bagian dari Bali United. Ini tim yang besar dan bagus. Saya percaya bisa banyak membantu tim ini. Terima kasih Bali United membuka peluang untuk bisa bergabung dan saya sangat senang," ungkap Diego.
 
"Target saya selalu berusaha untuk bisa memberikan yang terbaik untuk tim bahkan bisa juara. Saya dalam minggu ini mungkin akan fokus latihan untuk adaptasi dengan tim. Saya ingin membawa tim ini meraih juara Piala AFC dan Liga 1 tahun ini," harap Diego.
 
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri menyampaikan komentarnya perihal bergabungnya salah satu pemain asing untuk kubu Bali United. Pemain yang sudah mengenal budaya sepak bola Indonesia ini diharapkan dengan mudah beradaptasi dengan skuad asuhan Coach Teco ini.
 
"Kami tentu bangga dengan datangnya Diego Assis di tim Bali United. Kehadiran Diego tentu akan menambah kekuatan kami untuk menjalani kompetisi di Piala AFC dan Liga 1 tahun 2021 ini. Semoga Diego senang dan cepat beradaptasi dengan pola permainan tim bersama Coach Teco," ungkap Yabes Tanuri.
 
Diego Assis akan memulai program latihannya di awal bulan Februari ini dengan penggawa Serdadu Tridatu lainnya. Sistem protokol kesehatan tetap diterapkan manajemen dan pelatih untuk menjaga skuad Bali United mengarungi musim 2021 ini.
wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.