Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Dana Nasabah, Dikeler Polisi

Bali Tribune / DITAHAN - Setelah diperiksa secara maraton, tersangka AS ditahan di Mapolres Banjarangkan

balitribune.co.id | SemarapuraDiduga gelapkan dana nasabah LPD Tegalwangi, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, KLungkung , Oknum Pengurus AS akhirnya masuk sel  Mapolsek Banjarangkan. AS ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polsek Banjarangkan, KLungkung, karena diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp170 juta. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi, uang nasabah itu sempat digunakan tersangka untuk membenahi rumah, dan kehidupan foya foya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarangkan Aiptu Ridwan seizin Kapolsek Banjarangkan AKP Nikolaus Ruing, Senin (13/12) menjelaskan, kasus terungkap dari laporan warga bernama Ni Ketut Koni yang merupakan nasabah di LPD Tegalwangi. Ia merasa dirugikan karena uang tabungan dan depositonya digelapkan oleh oknum pengurus di LPD tersebut.

"Terkait kasus ini, baru satu warga yang melapor. Tapi informasinya masih banyak korban lainnya lebih kurang 35 orang dan total kerugian diperkirakan  1.5 Milyar," ungkap Aiptu Ridwan.

Kanit Reskrim Ridwan menjelaskan, kasus dugaan penggelapan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. Ketika itu tersangka AS mengiming-imingi korban (Ketut Koni) dengan bunga tinggi, tanpa sepengetahuan pihak LPD Tegalwangi.

"Padahal bunga tabungan dan deposito tidak sampai 1 persen. Tapi tersangka mengiming-imingi korban dengan bunga tinggi. Lalu tersangka mengambil buku tabungan di LPD, mencatat jumlah tabungan dan bunga sesuai yang dijanjikan dengan tulisan tangan," ungkap Ridwan.

Hal itu berlangsung lama, korban tidak pernah menarik tabungan dan depositonya ke LPD. sampai akhirnya Juni 2020 lalu, deposito dari korban jatuh tempo. Namun saat akan ditarik ternyata uang itu tidak ada. Bahkan data korban tidak tercantum sebagai nasabah di LPD Tegalwangi.

"Jika deposito seharusnya diberikan bukti print sebagai tanda penyetoran, tapi ini hanya tulisan tangan," jelasnya.

Karena uangnya tidak kunjung dikembalikan, korban pun melaporkan kasus ini ke kepolisian. Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka menggunakan uang nasabah itu untuk renovasi rumah dan kebutuhan sehari-hari.

Terkait kasus ini, tersangka AS disangkakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman 5 tahun penjara. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AS ditahan di Rumah Tahanan Polsek Banjarangkan. 

wartawan
SUG
Category

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.