Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Dana Nasabah, Dikeler Polisi

Bali Tribune / DITAHAN - Setelah diperiksa secara maraton, tersangka AS ditahan di Mapolres Banjarangkan

balitribune.co.id | SemarapuraDiduga gelapkan dana nasabah LPD Tegalwangi, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, KLungkung , Oknum Pengurus AS akhirnya masuk sel  Mapolsek Banjarangkan. AS ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polsek Banjarangkan, KLungkung, karena diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp170 juta. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi, uang nasabah itu sempat digunakan tersangka untuk membenahi rumah, dan kehidupan foya foya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarangkan Aiptu Ridwan seizin Kapolsek Banjarangkan AKP Nikolaus Ruing, Senin (13/12) menjelaskan, kasus terungkap dari laporan warga bernama Ni Ketut Koni yang merupakan nasabah di LPD Tegalwangi. Ia merasa dirugikan karena uang tabungan dan depositonya digelapkan oleh oknum pengurus di LPD tersebut.

"Terkait kasus ini, baru satu warga yang melapor. Tapi informasinya masih banyak korban lainnya lebih kurang 35 orang dan total kerugian diperkirakan  1.5 Milyar," ungkap Aiptu Ridwan.

Kanit Reskrim Ridwan menjelaskan, kasus dugaan penggelapan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. Ketika itu tersangka AS mengiming-imingi korban (Ketut Koni) dengan bunga tinggi, tanpa sepengetahuan pihak LPD Tegalwangi.

"Padahal bunga tabungan dan deposito tidak sampai 1 persen. Tapi tersangka mengiming-imingi korban dengan bunga tinggi. Lalu tersangka mengambil buku tabungan di LPD, mencatat jumlah tabungan dan bunga sesuai yang dijanjikan dengan tulisan tangan," ungkap Ridwan.

Hal itu berlangsung lama, korban tidak pernah menarik tabungan dan depositonya ke LPD. sampai akhirnya Juni 2020 lalu, deposito dari korban jatuh tempo. Namun saat akan ditarik ternyata uang itu tidak ada. Bahkan data korban tidak tercantum sebagai nasabah di LPD Tegalwangi.

"Jika deposito seharusnya diberikan bukti print sebagai tanda penyetoran, tapi ini hanya tulisan tangan," jelasnya.

Karena uangnya tidak kunjung dikembalikan, korban pun melaporkan kasus ini ke kepolisian. Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka menggunakan uang nasabah itu untuk renovasi rumah dan kebutuhan sehari-hari.

Terkait kasus ini, tersangka AS disangkakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman 5 tahun penjara. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AS ditahan di Rumah Tahanan Polsek Banjarangkan. 

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Perkuat Pelayanan Publik Prima

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat ini berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Alit Sucipta Apresiasi Pembukaan Galeri UMKM di Gedung DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Kamis (10/7), menghadiri peluncuran Galeri UMKM di Gedung DPRD, Puspem Badung. Peluncuran ini pun sangat diapresiasi karena memberikan ruang memasarkan produk UMKM. Nampak hadir Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti bersama beberapa anggota, dan jajaran Sekretariat DPRD Badung. Hadir juga sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.