Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang, Mantan Satpam Ditangkap

Bali Tribune/ Tersangka Indra Gunawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Polsek Denpasar Barat menetapkan Indra Gunawan (38) sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang puluhan juta milik temannya, Sugianto (32).
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Sugianto tiga kali menitipkan uang kepada tersangka dengan total Rp100 juta. “Pertama, pada 27 September lalu dititip Rp 20 juta dan dua hari kemudian Rp 30 juta. Terakhir 3 Oktober lalu sebesar  Rp 50 juta,” urainya siang kemarin.
 
Dikatakan Yoga Sekar, uang yang dititipkan tersebut untuk keperluan usaha. Sayangnya, mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur tidak menyebutkan detail usaha dimaksud termasuk disinggung  informasi sebelumnya korban asal Nganjuk beralamat di Jalan Akasia Denpasar itu memberikan uang ke  tersangka untuk membeli ayam. 
 
Pada Sabtu (5/10), korban menghubungi tersangka dengan maksud meminta uang yang dititipnya. Namun, Indra Gunawan yang pernah bekerja sebagai satpam tempat hiburan malam itu mengaku  uang yang tersisa hanya Rp 46 juta dan Rp 54 juta dihabiskan untuk keperluan pribadi. “Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek dan tersangka ditangkap saat makan siang di Jalan Raya Sesetan. Kami mengamankan barang bukti buku tabungan,” jelasnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.