Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang, Mantan Satpam Ditangkap

Bali Tribune/ Tersangka Indra Gunawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Polsek Denpasar Barat menetapkan Indra Gunawan (38) sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang puluhan juta milik temannya, Sugianto (32).
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Sugianto tiga kali menitipkan uang kepada tersangka dengan total Rp100 juta. “Pertama, pada 27 September lalu dititip Rp 20 juta dan dua hari kemudian Rp 30 juta. Terakhir 3 Oktober lalu sebesar  Rp 50 juta,” urainya siang kemarin.
 
Dikatakan Yoga Sekar, uang yang dititipkan tersebut untuk keperluan usaha. Sayangnya, mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur tidak menyebutkan detail usaha dimaksud termasuk disinggung  informasi sebelumnya korban asal Nganjuk beralamat di Jalan Akasia Denpasar itu memberikan uang ke  tersangka untuk membeli ayam. 
 
Pada Sabtu (5/10), korban menghubungi tersangka dengan maksud meminta uang yang dititipnya. Namun, Indra Gunawan yang pernah bekerja sebagai satpam tempat hiburan malam itu mengaku  uang yang tersisa hanya Rp 46 juta dan Rp 54 juta dihabiskan untuk keperluan pribadi. “Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek dan tersangka ditangkap saat makan siang di Jalan Raya Sesetan. Kami mengamankan barang bukti buku tabungan,” jelasnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.