Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Perusahaan, Wanita DPO Dibekuk

Pelaku penggelapan uang saat diperlihatkan oleh Wakapolresta Denpasar, kemarin.


BALI TRIBUNE - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap DPO (daftar pencarian orang) Ni Desak Putu Suarningsih (53) di Jakarta Pusat, Selasa (30/10). Perempuan  asal Tabanan ini  terlibat kasus penggelapan uang Rp 40,9 miliar di PT Karya Andal Sejati (KAS)--perusahaan yang bergerak dalam penjualan pupuk berlokasi di Jalan Akasia Ujung nomor 2 Kesiman, Denpasar.   

 

Penggelapan dilakukan tersangka sewaktu menjabat sebagai Direktur Distribusi dan Keuangan PT Karya Andal Sejati. Kasusnya berawal dari Ni Desak Putu Suarningsih meminjam uang perusahaan Rp 3,6 miliar.

 

“Selain di perusahaan, tersangka juga meminjam uang Rp 8,4 miliar ke I Nyoman Tjager selaku pemilik PT Karya Andal Sejati,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana siang kemarin.

 

Uang pinjaman itu dipakai modal untuk Koperasi Wanita Giri Kusuma milik tersangka beralamat  di Perumahan Jadi Pesona IV Nomor 6 Pedungan, Denpasar Selatan. Dalam perjalanan, terjadi pembengkakan dan tersangka tidak bisa membayar bunga 1 persen dari pinjaman tersebut.

 

“Tersangka akhirnya menjaminkan sertifikat tanah milik nasabah di koperasinya di BRI dan mendapat pinjaman uang Rp 3,5 miliar kemudian dipakai membayar bunga ke perusahaan dan pemilik PT Karya Andal Sejati,” ungkapnya.

 

Tidak hanya menggadaikan sertifikat, tersangka juga memakai BPKB nasabah koperasi mencari dana di Koperasi Karya Pemulung di Jalan Pura Demak, Denpasar serta meminjam uang di rentenir. “Total uang dari pinjaman Koperasi Karya Pemulung dan rentenir sebesar Rp 24 miliar,” tuturnya.

 

Tidak sampai di sini, tersangka juga mencuri dua BPKB truk milik PT KAS kemudian digadaikan di Koperasi Ema Duta Mandiri sebesar Rp 205 juta. Kemudian BPKB mobil Honda CRV perusahaannya juga digadai di Koperasi Dana sebesar  Rp 50 juta.

 

“Setelah menggadai surat-surat, tersangka membawa mobil CRV perusahaan kepada seseorang bernama Ni Wayan Karcis dan digadai Rp 50 juta. Mobil ini akhirnya disita oleh Koperasi Dana karena tersangka juga sempat meminjam uang Rp 1,4 miliar menggunakan jaminan sertifikat rumahnya di Perumahan Jadi Pesona IV nomor 6 Pedungan,” tegas Artana.

 

Kasus ini dilaporkan PT KAS ke Polresta Denpasar pada 7 April 2018. Hasil penyelidikan, Ni Desak Putu Suarningsih terbukti melakukan penggelapan. Hanya, tersangka yang mengetahui dilaporkan ke polisi memilih kabur ke luar Bali dan Mei 2018 ditetapkan sebagai DPO.

Tersangka akhirnya terlacak berada di Perumahan Agung Permai Jalan Sumur Batu Raya Cempaka Putih, Jakarta Pusat kemudian dibekuk Selasa (30/10)  pukul 13.00 WIB.  Sementara barang bukti yang diamankan  berupa dua BPKB serta mobil CRV milik PT KAS.

wartawan
Redaksi
Category

Terminal Wangaya Lumpuh, Pedagang Bunga Kembali Menjamur

balitribune.co.id I Denpasar - Matinya moda transportasi umum di Kota Denpasar berdampak pada beralihfungsinya sejumlah terminal menjadi pasar. Salah satunya terlihat di Terminal Wangaya, Kamis (30/4/2026). Meski sempat ditertibkan pada 2021 lalu untuk dikembalikan ke fungsi awal sebagai simpul transportasi, kini para pedagang bunga kembali menduduki kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

SSB Manistutu United Juara Piala Dunia Anak Indonesia Region Bali

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana kembali mengukir kebanggaan di bidang olahraga. Dunia sepak bola Jembrana kini kembali berhasil menorehkan tinta emas dan berpeluang menuju kancah internasional. Melalui perjuangan sengit hingga babak adu penalti, SSB Manistutu United Kelompok Umur (KU) 12 akhirnya tak terkalahkan. Tim yang terdiri dari anak-anak desa ini sukses mengukuhkan diri sebagai Juara I Piala Dunia Anak Indonesia Region Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lama Lowong, 12 Jabatan Strategis di Badung Akhirnya Terisi

balitribune.co.id I Mangupura - Setelah sekian lama lowong, sejumlah jabatan strategis setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya terisi. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kamis (30/4/2026) di Ruang Kertha Gosana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.