Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Judi Pacuan Kuda, Bule Australia Dibekuk

Bali Tribune / JUDI - The Goat The Pub of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya Kuta, diduga dijadikan lokasi judi pacuan kuda.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule asal Australia berinisial MJLG (47) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar saat menggelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya A No 176 Kuta, Sabtu (25/6) sekitar pukul 14.30 Wita. Ia diamankan bersama dua wanita cantik, GL (38) dan AAF (22) yang diduga asisten pribadinya.

Informasi yang dihimpun mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. MJLG, pria kelahiran Moonee Ponds 5 Maret 1976 itu sebagai Direktur The Goat The Pub Of Siminyak. Selain mengamankan ketiga orang tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah laptop Asus warna ungu, satu layar televisi merk Sharp, satu bundle rekapan manual taruhan dan uang tunai sebesar dua puluh dua juta lebih rupiah," ungkap seorang petugas.

Untuk diketahui, The Goat The Pub Of Siminyak bukanlah lapangan atau tempat untuk pacuan kuda. The Goat The Pub Of Siminyak adalah sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik. "Informasinya, Direktur kami diamankan polisi hari Sabtu (25/6/2022) karena ketahun mengadakan judi pacuan kuda," ungkap salah satu karyawan yang dikonfirmasi kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Michael Hutabarat membenarkan terkait adanya pengungkapan pelaku judi pacuan kuda yang diselenggarakan di Seminyak itu. "Ya, benar. Ada tiga orang yang diamankan. Tetapi kami masih dalami keterangannya," katanya.

Informasi yang beredar, bule asal Negeri Kanguru itu telah dilepas penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi terkait status bule Australia itu mengaku belum mendapat informasi. "Realasenya belum kami terima," jawabnya singkat.

wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.