Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Judi Pacuan Kuda, Bule Australia Dibekuk

Bali Tribune / JUDI - The Goat The Pub of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya Kuta, diduga dijadikan lokasi judi pacuan kuda.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule asal Australia berinisial MJLG (47) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar saat menggelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya A No 176 Kuta, Sabtu (25/6) sekitar pukul 14.30 Wita. Ia diamankan bersama dua wanita cantik, GL (38) dan AAF (22) yang diduga asisten pribadinya.

Informasi yang dihimpun mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. MJLG, pria kelahiran Moonee Ponds 5 Maret 1976 itu sebagai Direktur The Goat The Pub Of Siminyak. Selain mengamankan ketiga orang tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah laptop Asus warna ungu, satu layar televisi merk Sharp, satu bundle rekapan manual taruhan dan uang tunai sebesar dua puluh dua juta lebih rupiah," ungkap seorang petugas.

Untuk diketahui, The Goat The Pub Of Siminyak bukanlah lapangan atau tempat untuk pacuan kuda. The Goat The Pub Of Siminyak adalah sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik. "Informasinya, Direktur kami diamankan polisi hari Sabtu (25/6/2022) karena ketahun mengadakan judi pacuan kuda," ungkap salah satu karyawan yang dikonfirmasi kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Michael Hutabarat membenarkan terkait adanya pengungkapan pelaku judi pacuan kuda yang diselenggarakan di Seminyak itu. "Ya, benar. Ada tiga orang yang diamankan. Tetapi kami masih dalami keterangannya," katanya.

Informasi yang beredar, bule asal Negeri Kanguru itu telah dilepas penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi terkait status bule Australia itu mengaku belum mendapat informasi. "Realasenya belum kami terima," jawabnya singkat.

wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.