Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Judi Pacuan Kuda, Bule Australia Dibekuk

Bali Tribune / JUDI - The Goat The Pub of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya Kuta, diduga dijadikan lokasi judi pacuan kuda.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Australia berinisial MJLG (47) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar saat menggelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya A No 176 Kuta, Sabtu (25/6) sekitar pukul 14.30 Wita. Ia diamankan bersama dua wanita cantik, GL (38) dan AAF (22) yang diduga asisten pribadinya.

Informasi yang dihimpun mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. MJLG, pria kelahiran Moonee Ponds 5 Maret 1976 itu sebagai Direktur The Goat The Pub Of Siminyak. Selain mengamankan ketiga orang tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah laptop Asus warna ungu, satu layar televisi merk Sharp, satu bundle rekapan manual taruhan dan uang tunai sebesar dua puluh dua juta lebih rupiah," ungkap seorang petugas.

Untuk diketahui, The Goat The Pub Of Siminyak bukanlah lapangan atau tempat untuk pacuan kuda. The Goat The Pub Of Siminyak adalah sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik. "Informasinya, Direktur kami diamankan polisi hari Sabtu (25/6/2022) karena ketahun mengadakan judi pacuan kuda," ungkap salah satu karyawan yang dikonfirmasi kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Michael Hutabarat membenarkan terkait adanya pengungkapan pelaku judi pacuan kuda yang diselenggarakan di Seminyak itu. "Ya, benar. Ada tiga orang yang diamankan. Tetapi kami masih dalami keterangannya," katanya.

Informasi yang beredar, bule asal Negeri Kanguru itu telah dilepas penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi terkait status bule Australia itu mengaku belum mendapat informasi. "Realasenya belum kami terima," jawabnya singkat.

wartawan
RAY
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.