Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar "Palsu" yang Menggerus Martabat Ilmu

Dr. Eko Wahyuanto
Bali Tribune / Dr. Eko Wahyuanto - Dosen Sekolah Tinggi Multimedia ST-MMTC Komdigi Yogyakarta

balitribune.co.id | Di era ketika banyak hal bisa “disertifikasi” dalam hitungan hari, fenomena mengkhawatirkan muncul: orang-orang dengan bangga menuliskan deretan inisial gelar di belakang nama mereka, mulai dari CFP, CHt., dan kini ditambah lagi CSP, CSPM, CRMP, hingga CSPRO yang publik tidak paham apa maknanya.

Ternyata gelar tersebut berasal dari lembaga pendidikan termasuk Lembaga Sertifikasi Profesi. Tentu saja yang memprihatinkan bukan keberadaan lembaga sertifikasinya, karena kompetensi memang perlu diakui dan diperlukan untuk standarisasi kompetensi seseorang.

Hal yang menjadi masalah adalah cara penggunaannya yang seolah-olah setara dengan gelar pendidikan formal. Bahkan dalam banyak kasus seolah menggantikan gelar akademik yang lahir dari proses panjang pencarian ilmu dan perjuangan intelektual.

Makna sertifikasi

Ini bukan soal sikap elitisme kampus, tetapi lebih pada makna yang tersirat dan konsekuensi bagi penyandang atribut gelar "palsu" itu. Ketika sebuah sertifikat pelatihan tiga hari yang menguji “kemampuan menerapkan manajemen risiko operasional” ditempatkan sejajar dengan gelar doktor yang lahir dari disertasi bertahun-tahun, maka kita sedang menyaksikan devaluasi nilai ilmu pengetahuan itu sendiri. Yang paling mengkhawatirkan, praktik ini sudah dinormalisasi di kalangan profesional, pejabat, hingga politisi.

Prof. Dr. Arief Rachman, pakar pendidikan nasional yang juga pernah menjabat Ketua Dewan Eksekutif BAN-PT, pernah mengingatkan, bahwa "gelar akademik itu bukan sekadar tanda lulus. Ia adalah kontrak sosial antara individu dengan masyarakat bahwa ia telah menempuh proses epistemologis yang ketat. Bukan hanya tahu, tapi tahu bagaimana mengetahui, tahu batas pengetahuannya, dan tahu tanggung jawab moral atas pengetahuan itu."

Sementara itu, sertifikasi kompetensi, hanyalah snapshot kemampuan teknis pada satu titik tertentu, bukan menggantikan proses pendidikan yang membentuk karakter intelektual.

Namun, realitas di lapangan berkata lain. Kita melihat orang-orang dengan santai menuliskan "CSPRO, CRMP, CMP" di belakang gelar resmi, seolah-olah semua inisial itu sama martabatnya. Yang lebih memprihatinkan, praktik ini sering kali disertai sikap merendahkan gelar akademik “murni”.

Dalil penggunaan gelar

Dalam hukum pendidikan, sudah dinyatakan dengan tegas. Merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi ditegaskan tentang larangan penyalahgunaan gelar akademik, vokasi, maupun profesi yang tidak sah. Sanksi pidananya bukan main-main.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sendiri lahir dari Pasal 18 ayat (5) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tugasnya hanya mengakui kompetensi kerja, bukan memberikan gelar. BNSP pun tak pernah mengklaim wewenang mendistribusikan "gelar" apapun.

Lalu mengapa praktik ini terus berlangsung? Karena ada pasar. Ada permintaan akan simbol status yang instan. Ada ketakutan tertinggal dalam kompetisi jabatan yang semakin mengandalkan "kredensial" ketimbang substansi.

Akhirnya orang menuding ini adalah kepentingan bisnis di balik LSP-LSP yang menjamur. Semakin banyak sertifikat terjual, tentu semakin berpendapatan besar bagi asesornya. Yang paling ironis, negara sendiri terjebak ambivalensi, di satu sisi melarang, di sisi lain membiarkan regulasi longgar yang memungkinkan interpretasi kreatif atas "pencantuman gelar".

Undang-Undang ASN melarang

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah ada ketentuan jelas. Surat Edaran BKN Nomor 15 Tahun 2024 dan Nomor 3 Tahun 2025 berusaha menertibkan bahwa sertifikasi LSP bukan gelar.

Namun, tetap saja hanya bersifat administratif dan bukan prinsip, sehingga, di lapangan, masih banyak ASN yang "mencantumkan" sertifikasi dari lembaga sertifikasi di belakang nama pada dokumen resmi, dengan alasan "sudah diakui negara". Ini bentuk formalisme membunuh substansi.

Di masyarakat, simbol lebih penting daripada realitas; Kita sedang hidup di zaman ketika orang lebih bangga dengan badge digital di LinkedIn ketimbang kemampuan nyata membaca realitas.

Sertifikasi yang seharusnya menjadi pelengkap kompetensi justru dijadikan pengganti identitas intelektual. Akibatnya menciptakan generasi profesional yang kaya sertifikat tapi miskin kemampuan.

Ini bukan soal anti-sertifikasi. Justru sebaliknya. Sertifikasi yang kredibel sangat penting untuk menjaga standar kompetensi di dunia kerja. Hal yang tidak baik adalah ketika profesionalisme dipreteli dari konteksnya, ditarik keluar dari bagian "certifications" pada posisi "curriculum vitae", lalu dipaksakan sejajar dengan gelar akademik di belakang nama. Itu bukan hanya salah secara hukum dan etika, tapi juga dangkal secara filosofis.

 Gelar akademik tak bisa dipalsukan

Pada hakikatnya, gelar akademik tak bisa dipalsukan dengan gelar lain apalagi gelar dari sertifikasi. Betapapun gelar akademik sendiri masih menuai banyak kritik karena berbagai pelanggaran yang terjadi, tapi pencapaiannya tetap membawa jejak perjuangan.

Perjuangan bertahun-tahun belajar tatap muka, menulis jurnal, membuat buku, penelitian sampai pengabdian kepada masyarakat. Sebuah proses yang panjang sehingga tak bisa disetarakan dengan hasil uji kompetensi yang dalam hitungan hari.

Pada akhirnya, kesadaran bahwa ilmu pengetahuan itu tak pernah selesai, sedang sertifikasi kompetensi, sebaik apapun, tidak pernah menawarkan perjuangan panjang seperti pendidikan formal. Ia hanya menawarkan stempel: "Anda kompeten per hari ini".

Maka, marilah kita berhenti berpura-pura. Cantumkanlah sertifikasi dengan bangga di bagian sertifikasi CV, di profil LinkedIn, di kartu nama jika perlu, tapi jangan pernah di belakang nama sebagai "gelar". Karena ketika itu dilakukan, maka bukan hanya melanggar undang-undang tetapi kita sedang mengkhianati martabat ilmu pengetahuan itu sendiri.

Bukankah itu yang paling kita butuhkan di negeri ini: orang-orang yang berani jujur pada batas pengetahuannya, bukan yang sibuk mengoleksi inisial untuk menutupi kekosongan substansi.

wartawan
Dr. Eko Wahyuanto
Category

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.