Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Pelatihan, Alfamart Beri Ruang UMKM di Karangasem Pasarkan Produknya

Bali Tribune/PELATIHAN - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (selaku pengelola Alfamart) melakukan pelatihan bagi Industri Kecil Menengah bekerja sama dengan PLUT-KUMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (selaku pengelola Alfamart) melakukan pelatihan bagi Industri Kecil Menengah bekerja sama dengan PLUT-KUMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Karangasem. Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (18/12), di Ruang Rapat Diskop setempat itu, bertujuan mengajak UMKM untuk memasarkan produknya di toko Alfamart dengan harapan bisa terus menumbuhkan keberadaan usaha tersebut.

Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Karangasem I Wayan Kertia mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan Alfamart ini sangat baik karena pihak minimarket itu dapat memfasilitasi produk UMKM untuk bisa dipasarkan dengan menyediakan tempat khusus.

“Tentunya semuanya ada proses dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Semua harus mengubah mindsetnya supaya bisa berkembang dan maju ,” ucapnya. Dia berharap produk lokal di wilayah tersebut lebih banyak diserap nantinya dan para pelaku usahanya diberikan kemudahan untuk memasukkan produknya.

Sementara itu Branch Merchandising Alfamart Bali  Ni Made Ayu Riantini pada pelatihan tersebut menyampaikan mengenai seperti apa prosedur supaya produk IKM bisa masuk dan dipasarkan di toko-toko Alfamart. Mulai dari kemasan sampai legalitasnya tapi tentunya tidak serumit suplier besar.

“Kami ingin berbagai produk makanan khas Kabupaten Karangasem semakin dikenal oleh masyarakat dengan cara dipasarkan di toko Alfamart. Semoga kerja sama ini dapat berlanjut secara berkesinambungan,” katanya.

Ayu menuturkan, sebelumnya memang sudah ada produk lokal yang sudah dipasarkan di toko Alfamart, namun untuk dari Bangli belum ada. “Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengajak para IKM di kabupaten ini untuk memasarkan produknya ke toko kami namun harus mengikuti prosedur yang ada. Terkait kendala-kendala teknis yang mungkin bisa didiskusikan dengan kami serta dinas terkait," ucapnya.

Usai kegiatan, ada beberapa contoh produk IKM yang akan diseleksi terlebih dahulu dan kemudian diusulkan ke kantor pusat untuk dipasarkan. Akan tetapi semuanya tidak instan butuh proses dalam pengajuannya. "Produk yang dibawa tersebut di antaranya telor asin dan kopi salak," ujar Ayu. 

wartawan
Andy husein
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.