Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geledah Kantor LPD, Penyidik Kejari Klungkung Temukan Bukti Permulaan

Bali Tribune / MENGGELEDAH - Tim Penyidik Kejari Klungkung menggeledah Kantor LPD Desa Adat Ped, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin kasus penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Ped, Nusa Penida, Klungkung mangkrak, jajaran Penyidik Kejari Klungkung terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Ped tersebut. Guna mendukung bukti-bukti hasil penyelidikan, Penyidik Kejari Klungkung melakukan penggeledahan Kantor LPD Ped. Hasilnya, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, dibawa ke Kantor Kejari Klungkung.

Dihubungi terpisah Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Rachman, Kamis (8/4) mengatakan penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejari Klungkung yang berjumlah 7 orang, dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Bintaro, S.H.,M.H. Penggeledahan di Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ped Kecamatan Nusa Penida, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor : Print-292/N.1.12/Fd. 1/04/2021 tanggal 05 April 2021.

Hasil Penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau penyelewengan dana pada LPD Desa Adat Ped. Antara lain berkas-berkas keuangan, sejumlah buku rekening dan beberapa dokumen lain yang dimasukkan ke dalam 1 buah kotak box besar. "Selanjutnya dokumen-dokumen ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Erfandy Rachman.

Atas laporan tersebut, selanjutnya Kejari Klungkung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor. SP.OPS-02/N.1.12/Dek. 1/02/2021 tanggal 01 Februari 2021.

Saat itu, hasil penyelidikan awal telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan tindak pidana. Sehingga saat ini proses penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor : Print-01/N.1.12/Fd. 1/03/2021 tanggal 26 Maret 2021. Penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang adanya tindak pidana pada kasus ini.

Sebelumnya, warga setempat melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana pada LPD Desa Adat Ped Kecamatan Nusa Penida, setelah penyampaian laporan pertanggungjawaban tahunan oleh Pengurus LPD. Laporan warga muncul akibat tidak jelasnya Laporan Pertanggungjawaban tahun 2019-2020 yang dibuat oleh Pengurus LPD. Sehingga menimbulkan ketidakpuasan dari masyarakat.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif pada Kamis (26/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.