Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geledah Kantor LPD, Penyidik Kejari Klungkung Temukan Bukti Permulaan

Bali Tribune / MENGGELEDAH - Tim Penyidik Kejari Klungkung menggeledah Kantor LPD Desa Adat Ped, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin kasus penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Ped, Nusa Penida, Klungkung mangkrak, jajaran Penyidik Kejari Klungkung terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Ped tersebut. Guna mendukung bukti-bukti hasil penyelidikan, Penyidik Kejari Klungkung melakukan penggeledahan Kantor LPD Ped. Hasilnya, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, dibawa ke Kantor Kejari Klungkung.

Dihubungi terpisah Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Rachman, Kamis (8/4) mengatakan penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejari Klungkung yang berjumlah 7 orang, dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Bintaro, S.H.,M.H. Penggeledahan di Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ped Kecamatan Nusa Penida, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor : Print-292/N.1.12/Fd. 1/04/2021 tanggal 05 April 2021.

Hasil Penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau penyelewengan dana pada LPD Desa Adat Ped. Antara lain berkas-berkas keuangan, sejumlah buku rekening dan beberapa dokumen lain yang dimasukkan ke dalam 1 buah kotak box besar. "Selanjutnya dokumen-dokumen ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Erfandy Rachman.

Atas laporan tersebut, selanjutnya Kejari Klungkung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor. SP.OPS-02/N.1.12/Dek. 1/02/2021 tanggal 01 Februari 2021.

Saat itu, hasil penyelidikan awal telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan tindak pidana. Sehingga saat ini proses penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor : Print-01/N.1.12/Fd. 1/03/2021 tanggal 26 Maret 2021. Penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang adanya tindak pidana pada kasus ini.

Sebelumnya, warga setempat melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana pada LPD Desa Adat Ped Kecamatan Nusa Penida, setelah penyampaian laporan pertanggungjawaban tahunan oleh Pengurus LPD. Laporan warga muncul akibat tidak jelasnya Laporan Pertanggungjawaban tahun 2019-2020 yang dibuat oleh Pengurus LPD. Sehingga menimbulkan ketidakpuasan dari masyarakat.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.