Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Nelayan dan Wisata Bahari Diminta Waspada

Bali Tribune/ TINGGI - Gelombang tinggi terjadi di laut Bali, nelayan dan wisatawan bahari diminta waspada
balitribune.co.id | Mangupura - Para nelayan dan wisatawan diminta untuk waspada bila melakukan aktivitas di pantai. Pasalnya, gelombang tinggi kerap terjadi di kawasan pantai Kabupaten Badung.
 
Kepala Balai Besar BMKG Wilayah III Denpasar, M Taufik Gunawan dalam siaran persnya, Rabu (12/6) menyatakan gelombang tinggi masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Berdasar prakiraan cuaca Balai Besar BMKG Wilayah III Denpasar tiga hari ke depan kondisi cuaca secara umum cerah berawan. Berpotensi hujan ringan di Bali bagian tengah dan timur.  Angin umumnya bertiup dari arah Timur- Tenggara dengan kecepatan berkisar antara 8-38 Km/jam. Tinggi gelombang di perairan utara Bali berkisar antara 0.25-2 meter, di perairan selatan Bali berkisar antara 1- 5 meter,  di Selat Bali berkisar 0.5-4 meter dan Selat Lombok berkisar antara  0.5-4 meter. 
 
“Perlu diwaspadai potensi angin kencang dan tinggi gelombang laut yang dapat mencapai 2.0 meter atau lebih di sekitar  laut Bali, Selat Bali, Selat Badung, Selat Lombok dan Samudra Hindia Selatan Bali,” ujarnya.
 
Pihaknya juga mengimbau masyarakat nelayan dan pelaku kegiatan wisata bahari agar memperhatikan potensi angin kencang  dan tinggi gelombang  laut yang dapat mencapai 2 meter atau lebih di sekitar wilayah perairan Selatan Bali. 
 
“Kami imbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi BMKG khususnya peringatan dini cuaca/ iklim ekstrem,” kata Taufik Gunawan.
 
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Badung Made Badra. Kata dia, untuk memberikan peringatan kepada masyarakat maupun wisatawan yang berlibur di pantai, pihaknya sudah memasang rambu-rambu. Rambu-rambut tersebut diminta agar dipatuhi.
 
“Wisatawan yang melakukan aktivitas di pantai kami imbau memperhatikan rambu-rambu larangan yang sudah dipasang oleh petugas Balawisata,” kata Badra.
 
Untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan yang mandi di laut, pejabat asal Kuta ini bahkan mengaku sudah menugaskan Tim Balawista Badung melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pantai selama 12 jam dari pukul 06.00- 18.00 Wita. Seluruh titik-titik keramaian juga telah dipasangi rambu peringatan. “Petugas Balawista Badung juga sudah kami siagakan,” ujarnya.
 
Selain itu imbauan serupa juga disampaikan kepada para nelayan di pesisir Badung. Ketika mau melaut harus tetap  memperhatikan prakiraan cuaca dari BMKG. “Kami harapkan para nelayan untuk selalu memperhatikan data BMKG ketika mau melaut untuk mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk,” kata Plt Kadis Perikanan Badung ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.