Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelontor Bansos Rp 1,36 M, Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan Bale Pengayah Pura Dalem Tegal Tugu

Bali Tribune / PEMBANGUNAN - Bupati Letakkan Batu Pertama pembangunan Bale Pengayah di Pura Dalem Desa Adat Tegal Tugu, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra meletakkan batu pertama pembangunan Bale Pengayah di Pura Dalem Desa Adat Tegal Tugu, Gianyar, Kamis (7/5) pagi. Peletakan batu pertama yang bertepatan dengan rahina purnama, juga dihadiri anggota DPRD Gianyar Dapil I Gianyar I Nyoman Alit Sutarya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gianyar.

Pada kesempatan ini pula Bupati Mahayastra menyerahkan secara simbolis bansos tahun 2020 untuk pembangunan bale pengayah dan sarana pengabenan sebesar Rp.1,36 miliar kepada Bendesa Adat Tegal Tugu, Ida Bagus Utara Narayana.

Ida Bagus Utara Narayana menyampaikan, pelaksanaan upacara ini sebagai tahap untuk pemasangan pondasi awal dari pembangunan bale pengayah yang ada di Pura Dalem Desa Adat Tegal Tugu Gianyar. Pura Dalem Desa Adat Tegal Tugu sendiri disungsung tiga banjar yakni, Banjar Pratama Mandala, Banjar Triwangsa, dan Banjar Tegal Kajanan.

“Saya selaku Bendesa Adat Tegal Tugu mewakili seluruh masyarakat Desa Adat Tegal Tugu mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati Gianyar atas bantuan yang diberikan, dan juga berkempatan hadir dalam pelaksanaan upacara pagi hari ini,” tutur Ida Bagus Utara.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengapresiasi semangat masyarakat Desa Adat Tegal Tugu dalam melaksanakan perencanaan pembangunan ini. Pembangunan di Desa Adat Tegal Tugu sejalan dengan komitmennya yang ingin menata wajah perkotaan, mengingat lokasi Desa Tegal Tugu berdekatan dengan pusat kota.

Menurutnya, pembangunan di wilayah perkotaan masih jauh dari harapan. Untuk itu, selain membantu mewujudkan pembangunan di desa, pihaknya berkomitmen mewujudkan penataan wajah perkotaan. Dimulai dengan pembangunan Pasar Umum Gianyar serta menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Sanjiwani. “Saya sangat mengapresiasi semangat dari prajuru Desa Adat Tegal Tugu dalam melaksanakan pembangunan ini, guna membantu pemerintah dalam menata wajah kota Gianyar salah satunya dalam pembangunan infrastruktur Pura Kahyangan Tiga,” imbuh Bupati Mahayastra.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.