Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gembleng dan Motivasi Satpol PP

Bali Tribune/ KUMPULKAN - Bupati Suwirta kumpulkan jajaran Satpol PP dan Damkar Klungkung
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta secara mendadak mengumpulkan jajaran anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di halaman Kantor Pol PP dan Damkar Klungkung, Senin ( 22/6,  karena menurunnya kinerja mereka belakangan ini. Sehingga mengharuskan dirinya untuk sering turun langsung kelapangan dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, Satpol PP memiliki peran penting dalam menegakkan perda dan keputusan bupati sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Seorang Satpol PP juga harus memiliki komitmen kuat dan memahami tupoksi masing masing. Jika tidak maka tidak dapat bekerja dengan maksimal seperti yang terjadi belakangan ini. Dimana Bupati harus berkali kali ke lapangan untuk menegakkan Perda, seperti perda sampah, rokok dan ketertiban lainnya.
 
Kepada Kepala Satpol PP Putu Suarta, Bupati Suwirta perintahkan untuk segera membuat uraian tugas masing masing personilnya. Uraian tugas yang berasal dari Kementerian dalam Negeri harus dijabarkan dan dibuat yang lebih rinci. Petugas juga harus menguasai Perda dan Aturan yang berlaku sehingga saat bertugas kelapangan akan lebih mudah dalam beradu argumen dengan para pelanggar. Untuk melaksanakan tugas dilapangan juga harus diperhatikan beberapa hal penting lainnya, yaitu penampilan individu yang harus selalu dijaga, bentuk tubuh harus ideal, penampilan dan pakaian harus rapi serta bau badan yang harum. Selain itu public speaking juga harus baik dan mampu menyentuh perasaan lawan bicara sehingga mau tergerak. Kesan tampang sangar juga harus dihilangkan, karena hanya akan mengurangi simpati masyarakat. Petugas harus berhati hati dalam menghadapi masyarakat, dan tidak arogan yang malah akan mengurangi simpati masyarakat. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.