Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gencarkan Sosialisasi Prokes Dukung Pemulihan Pariwisata

Bali Tribune / PROKES – Satpol PP Badung bersinergi dengan linmas desa dan kelurahan se-Badung dalam pembinaan dan pengawasan penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes di wilayah desa/kelurahan masing-masing.

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19 serta mendukung pemulihan pariwisata di era new normal, Pemerintah Kabupaten Badung gencar menyosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sampai level masyarakat terbawah. Dalam mendukung kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan petugas perlindungan masyarakat (linmas) desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung dalam hal pembinaan dan pengawasan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah desa/kelurahan masing masing.

Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, Jumat (27/11) di Puspem Badung menyampaikan dari tanggal 23 November sampai dengan 31 Desember 2020, kecuali tanggal 9 Desember karena pilkada, pihaknya bersinergi dengan petugas linmas, babinsa, babinkamtibmas, pecalang dan relawan untuk terlibat khusus sebagai duta perubahan perilaku masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Dalam bertugas mereka dibagi menjadi beberapa shift sesuai kapasitas anggota linmas di masing-masing desa dan kelurahan melalui patroli, penjagaan, sidak, sosialisasi dan edukasi ke rumah-rumah warga, katanya.

Pihaknya juga menambahkan petugas di masing-masing desa dan kelurahan ini juga membantu petugas medis apabila ada anggota masyarakat yang terkena Covid-19 untuk pengamanan menuju tempat karantina serta membantu pemerintah bila ada distribusi bantuan makanan atau obat di wilayahnya.

Melalui kegiatan ini Suryanegara berharap masyarakat semakin menyadari dan berpartisipasi aktif dalam menerapkan prokes sehingga kasus Covid-19 semakin menurun dan mengantarkan Badung menuju zona hijau.

wartawan
I Made Darna
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.