Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng ABG Begal Diringkus

DIAMANKAN - ABG pelaku begal yang berhasil diamankan tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali.

 BALI TRIBUNE -  Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali berhasil meringkus sekelompok Anak Baru Gede (ABG) yang melakukan tindak pidana kejahatan begal di tempat tinggalnya masing-masing, Kamis (10/1) lalu. Mereka adalah I Gusti Ngurah MW (18) tinggal di Jalan Letda Suji, Kadek DW (18) tinggal di Jalan Dewi Sri Batu Bulan, I Gede H (18) tinggal di Jalan Bakung Denpasar, I Ngurah Komang HWS (16) berdomisili di Jalan Raya Batu Bulan Gianyar, dan Ketut W (17), warga Jalan Pratu Made Rambo Gianyar.  Terungkapnya geng begal ini berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/427/XII/2018/BALI/RES BDG/SEK KUTA UTARA, tertanggal 10 Desember 2018. Kawanan pelaku yang masih muda ini beraksi di Jalan Raya Gatot Subroto Barat, Kelurahan Kerobokan Kaja pada Senin (10/1) pukul 02.00 Wita dengan korbannya Didik Purnomo (28), dan Yadi (31) yang tinggal di daerah Kerobokan Kaja. Saat melintas di TKP, korban dihampiri pelaku dan mereka langsung dipukuli kemudian tasnya dirampas. "Pada saat korban mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku datang dan memukuli korban. Selanjutnya mengambil dan membawa lari barang barang korban," ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kepada wartawan, Jumat (11/1). Pelaku mengambil barang-barang korban berupa tas yang di dalamnya berisi sebuah handphone Samsung Galaxy J7 Prime, tiga buah kartu BPJS, satu lembar STNK sepeda motor Vario, satu buah kartu ATM Mandiri, KTP, SIM C dan uang Rp600 ribu. Akibat kekerasan yang dilakukan para pelalu, korban Yadi mengalami luka di tangan kanan, luka di pinggang, luka lecet di bahu lengan kanan dan kiri, pusing di kepala dan luka lecet di bagian muka karena dipukul oleh pelaku dengan menggunakan tangan kosong. Penangkapan pertama kali terhadap tersangka I Gusti Ngurah MW pada Kamis (10/1) di rumahnya dengan barang bukti handphone samsung F7 Prime hitam milik korban. Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian mengantongi identitas rekan-rekannya yang lain, yakni Kadek DW, I Gede H, I Ngurah Komang HWS dan Ketut W. Berturut-turur mereka diamankan di tempat tinggalnya masing-masing. "Bersama teman-temannya sering melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Jalan Gatsu Barat, Denpasar," jelasnya. Selain itu pelaku kerap melakukan pemukulan di tempat lain. Di antaranya pada 10 Desember 2018 sekitar pukul 03.05 Wita di Jalan Antasura, Denpasar. Kelimanya melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap seorang laki-laki namun tidak mengambil barang korban. Hanya berselang beberapa menit di hari yang sama tersebut pukul 03.30 Wita, mereka berpindah ke Jalan Gatsu Timur, Denpasar dan memukul menggunakan tangan kosong terhadap seorang laki-laki, namun tidak mengambil barang korban. Aksi ketiganya dilakukan pada Rabu (9/1) pukul 03.00 Wita dengan pelaku Gusti Ngurah MW bersama tiga rekannya yang lain yaitu I Kadek DP, RB dan LBL. Hingga tiga orang tersebut ikut diciduk. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang hasil curian, seperti handphone jenis samsung F7 prime, sepeda motor jenis Vario Techno, Vespa Piagio dan Scoopy yang digunakan pelaku, pakaian dan helm yang digunakan Gusti Ngurah MW. Sementara Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim menambahkan bahwa pelaku tindak pidana diancam Pasal 365 KUHP ini semuanya di bawah umur dan masih dalam proses hukum.

wartawan
redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.