Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Copet Asal Bogor Dibekuk

Pelaku pencopet

BALI TRIBUNE - Dua pencopet masing - masing bernama Muhammad Riduan alias Adi Imbron (35) asal Sukaraja, Bogor dan Hermansyah alias Karso (34) asal Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di areal konser musik (DWP) GWK Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (9/12) pukul 01.00 Wita. Menariknya, mereka diringkus hanya sesaat setelah mencopet handphone jenis samsung note 9 warna metalik blue seharga Rp18 juta milik Felix Prilianto Kurniawan (27) yang saat itu nonton konser. Kejadian itu saat korban sedang berjalan di antara keramaian, tiba - tiba ia merasakan ada tangan orang yang masuk ke saku celana kirinya. "Korban reflek dan mengeluarkan tangan orang tersebut. Tetapi korban sendiri tidak curiga," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, SIk siang kemarin. Beberapa saat kemudian korban bermaksud menghubungi temannya menggunakan handphone. Rupanya handphone tersebut sudah hilang. Korban sempat menggunakan handphone lain menghubungi handphoenya yang hilang dan saat itu masih dalam keadaan aktif. Korban kemudian melaporkan kejadian kepada petugas yang berjaga di areal konser. Hasilnya, 30 menit kemudian kedua pelaku berhasil diamankan. "Pelaku mengambil dengan mudah handphone di kantong korban saat berdesak-desakan di arel DWP-GWK," tuturnya Dari hasil penggeledahan tempat tinggal pelaku di Jalan Polonia I Tuban tidak ditemukan barang bukti tersebut. Lantaran salah satu rekannya yang bernama Cimeng sudah membawa kabur barang curian itu. Dari hasil introgasi keduanya pelaku memang sudah menjalankan aksinya sejak Jumat (7/12) bersama satu rekannyan yang sudah berhasil kabur. Pada hari Jumat tersebut, ketiganya berhasil mendapatkan 5 buah IPhone dan semuanya dibawa oleh Cimeng. Sementara pada Sabtu (8/12) mendapatkan 11 handphone berbagai merek. "Satunya nama panggilannya Cimeng. Tapi sudah kabur duluan," ujarnya. Rencananya semua hasil nyopet di GWK tersebut akan dibawa ke Bogor untuk dijual kepada penadah yang akrab dipanggil Kubil. Tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.  

wartawan
redaksi
Category

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.